Senin 17 Apr 2023 10:10 WIB

Agar Rumah Aman Ditinggal Mudik, Bisa Diasuransikan?

Asuransi rumah bermanfaat melindungi dari kerugian finansial akibat sejumlah risiko.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Industri asuransi. Ilustrasi
Foto: change.org
Industri asuransi. Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Masyarakat yang ingin mudik namun khawatir meninggalkan tempat tinggal bisa memilih opsi untuk menggunakan asuransi rumah. Meskipun asuransi rumah dinilai bermanfaat, ada tips yang bisa dilakukan saat memilihnya.

Melalui akun Instagram, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih asuransi rumah yang aman. Asuransi rumah sendiri bermanfaat melindungi dari kerugian finansial akibat kebakaran, bencana alam, banjir, tindak pencurian, atau risiko lain yang tercantum di polis asuransi.

Baca Juga

Belakangan, tindak pencurian rumah yang ditinggal mudik marak terjadi dan dibagikan di media sosial. Pemilik rumah mayoritas menggunakan CCTV untuk melindungi rumahnya. Asuransi juga bisa menjadi pilihan untuk melindungi dari kerugian kemalingan.

Berikut sejumlah tips memilih asuransi rumah:

  1. Pemahami polis asuransi dan risiko yang ditanggung.
  2. Masyarakat juga harus mempertimbangkan pilihan asuransi rumah sesuai kemampuannya. OJK menyarankan, pilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga masyarakat perlu menyesuaikan dengan kemampuan pembayaran premi.
  3. Masyarakat juga perlu memahami cara mengajukan klaim asuransi rumah jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama ditinggal mudik. 
  4. Jangan lupa untuk memastikan perusahaan asuransi tersebut sudah memiliki izin dari OJK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement