EKBIS.CO, JAKARTA -- Parlemen Eropa telah mendukung aturan kripto UE, yang akan diluncurkan secara bertahap mulai Juli tahun depan. Itu adalah undang-undang komprehensif pertama di dunia yang dirancang khusus untuk sektor aset kripto.
"Saya berharap negara lain mengikuti," kata Kepala Sektor Jasa Keuangan UE Mairead McGuinness dilansir Reuters, Kamis (27/4/2023).
Regulasi telah menjadi pokok pembicaraan utama bagi perusahaan kripto. Beberapa telah vokal dalam kritik mereka terhadap apa yang mereka katakan sebagai kurangnya regulasi yang jelas di Amerika Serikat.
Dalam eskalasi terbaru pertarungannya dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), bursa kripto Coinbase mengajukan gugatan hukum pada hari Selasa untuk mencoba dan membuat SEC menyediakan aturan baru untuk kripto. Tetapi SEC mengatakan bahwa perusahaan kripto harus mematuhi undang-undang yang sudah ada.
Sementara itu, di dunia mata uang digital bank sentral, Kepala Sektor Jasa Keuangan UE mengatakan bahwa euro digital yang diperkenalkan oleh Bank Sentral Eropa (ECB) tidak akan menjadi proyek "Big Brother" yang berusaha mengendalikan warga negara. Orang-orang yang khawatir tentang itu harus "sedikit tenang".
ECB mengatakan hal serupa di bulan Januari, bahwa mereka tidak ingin mengumpulkan data tentang pengguna mata uang digital. Yang pasti, ECB belum memutuskan apakah akan memperkenalkan euro digital dan itu tidak akan terjadi sebelum 2026.
Lobi perbankan Eropa mengatakan, mata uang digital bank sentral dapat mengambil simpanan dan bisnis dari bank-bank komersial. Namun, anggota dewan ECB pekan ini mengatakan bahwa ECB dapat "memberi kompensasi" kepada bank.
Sementara itu, China terus maju dengan mata uang digitalnya sendiri, yuan digital atau e-CNY. Media pemerintah melaporkan bahwa sebuah kota, Changshu, akan membayar gaji pegawai negeri mereka dalam bentuk yuan digital mulai Mei. Reuters berbicara dengan tiga orang yang telah menerima e-CNY, tetapi mereka semua mengatakan tidak menemukan skenario yang memadai untuk membelanjakannya dalam kehidupan sehari-hari.