Selasa 02 May 2023 13:06 WIB

Mendag Jamin Pasokan Pangan di Papua

Harga barang kebutuhan pokok di Jayapura terpantau stabil dan pasokan tersedia.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Rawamangun, Senin (3/4/2023). Zulkifli Hasan menegaskan, harga barang kebutuhan pokok di Jayapura, Papua terpantau stabil dan pasokan tersedia.
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Rawamangun, Senin (3/4/2023). Zulkifli Hasan menegaskan, harga barang kebutuhan pokok di Jayapura, Papua terpantau stabil dan pasokan tersedia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, harga barang kebutuhan pokok di Jayapura, Papua terpantau stabil dan pasokan tersedia. Secara nasional pascalebaran, harga barang kebutuhan pokok stabil dan pasokannya terjaga.

"Di Jayapura, harga barang kebutuhan pokok stabil. Memang sebagian barang kebutuhan pokok, seperti bawang lebih mahal karena didatangkan dari Jawa," kata Zulhas lewat siaran persnya, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga

Berdasarkan pantauan, harga beras medium di Pasar Hamadi tercatat sebesar Rp 12 ribu per kg, beras medium Bulog Rp 10.250 per kg, beras premium Rp 15 ribu per kg, gula pasir Rp 15 ribu per kg, minyak goreng Minyakita Rp 14 ribu per liter, minyak goreng kemasan premium Rp 24 ribu per liter, dan daging sapi Rp 140 ribu per kg.

Kemudian, daging ayam ras Rp 32 ribu per kg, telur ayam ras Rp 34 ribu per kg, bawang merah Rp 50 ribu per kg, tepung terigu Rp 15 ribu per kg, cabai merah keriting Rp 75 ribu per kg, cabai rawit Rp 75 ribu per kg, dan bawang putih Rp 45 ribu per kg.

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok. Di antaranya dengan melakukan peninjauan langsung ke beberapa pasar rakyat. Selain itu, selama periode Lebaran 2023, Kemendag bersama pemerintah daerah menggelar 205 pasar murah dan gerakan pasar murah di seluruh Indonesia.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement