EKBIS.CO, BANDUNG -- IndoVac, vaksin COVID-19 produksi Bio Farma, sudah bisa digunakan sebagai vaksin penguat bagi warga berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapat suntikan vaksin buatan Pfizer dalam vaksinasi primer. Sebagaimana dikutip dalam siaran pers, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir menyampaikan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberikan izin penggunaan darurat vaksin IndoVac untuk vaksin penguat bagi warga berusia 18 tahun ke atas yang mendapat vaksin primer Pfizer.
"Hal ini berdasarkan surat yang diterbitkan BPOM tanggal 21 April 2023," katanya, Selasa (2/5/2023).
Honesti menyampaikan bahwa Bio Farma juga telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin IndoVac sebagai vaksin penguat bagi warga berusia 18 tahun ke atas yang mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 buatan Sinovacdan AstraZeneca untuk vaksinasi primer.
Dengan demikian, vaksin IndoVac kini bisa digunakan sebagai vaksin penguat pada warga berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapat suntikan vaksin COVID-19 primer buatan Sinovac, AstraZeneca, maupun Pfizer. Honesti mengemukakan bahwa hal itu menunjukkan vaksin IndoVac telah memenuhi syarat keamanan, kualitas, dan efikasi serta sejajar dengan produk vaksin global.
Hasil uji klinis booster heterolog primer Sinovac, AztraZeneca, dan Pfizer menunjukkan vaksin IndoVac aman digunakan. Kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang muncul paling banyak nyeri di tempat suntikan dan nyeri otot yang bersifat ringan.
Penggunaan IndoVac sebagai booster heterolog vaksin primer Sinovac, AztraZeneca, dan Pfizer menurut hasil pengujian dapat meningkatkan titer antibodi dan titer netralisasi terhadap virus corona varian Omicron. Hasil uji klinis juga menunjukkan vaksin IndoVac memiliki profil imunogenisitas dan keamanan yang baik sebagai dosis booster bagi orang yang menerima dosis primer vaksin Sinovac, AstraZeneca, dan Pfizer.
Selain itu, Honesti mengatakan, vaksin IndoVac memiliki keunggulan tambahan karena sudah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Majelis Ulama Indonesia juga sudah mengeluarkan fatwa mengenai kehalalan produk vaksin tersebut.
"Sehingga produknya bisa diterima seluruh penduduk dunia. Sertifikasi halal menjadi salah satu keunggulan IndoVac di pasar global," kata Honesti.
Menurut data pemerintah pada1 Mei 2023 masih ada 13.880 kasus aktif COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap mewaspadai penularan penyakit tersebut. Penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi hingga dosis penguat dapat menekan risiko terserang COVID-19.
IndoVac merupakan vaksin COVID-19 berbasis teknologi subunit rekombinan protein yang dapat digunakan sebagai imunisasi aktif terhadap virus corona tipe SARS-CoV-2.