EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi untuk komoditas minyak kelapa sawit atau CPO periode 1-15 Mei 2023 sebesar 955,53 dolar AS per metrik ton. Hal itu akan menjadi bahan penetapan pungutan ekspor untuk komoditas sawit. Harga referensi naik 22,84 dolar AS per metrik ton atau 2,45 persen dari harga referensi CPO pada 16-30 April 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS per metrik ton. Untuk itu, pemerintah menerapkan bea keluar untuk CPO sebesar 124 dolar AS per metrik ton dan pungutan ekspor CPO sebesar 100 dolar AS per metrik ton.
"Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya adalah kekhawatiran pasar akan menipisnya pasokan CPO dunia," kata Budi dalam keterangan persnya, Selasa (2/5/2023).
Ia mengatakan, penurunan pasokan di Malaysia dan Indonesia akibat turunnya produksi saat libur lebaran. Selain itu, terdapat peningkatan permintaan CPO serta kebijakan The Fed dan Bank Sentral Uni Eropa yang menaikkan suku bunga acuan, sehingga mempengaruhi harga komoditas dunia termasuk CPO.