EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) akan melakukan penambahan modal sebesar Rp12 triliun melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue usai mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pernyataan OJK tertuang pada surat bernomor S-113/D.04/2023 pada tanggal 5 Mei 2023.
"Dengan telah didapatkan pernyataan efektif dari OJK ini, Bank KB Bukopin akan dapat segera merealisasikan rights issue sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan," kata Wakil Presiden Direktur KB Bukopin Robby Mondong dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Robby menjelaskan, penambahan modal melalui rights issue ini dilakukan untuk menjaga kecukupan modal sesuai regulasi dan mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan. Rencana penambahan modal yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 30 November 2022 itu akan dilakukan melalui melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT VII).
PUT VII akan menggunakan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau rights issue dengan menerbitkan saham baru seri B sebanyak 119.999.999.692 saham.
HMETD kemudian akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 10 Mei 2023. Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham kelas B dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp 100 per saham.
Bila seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, maka Perseroan akan memperoleh total dana sebesar Rp 11,99 triliun. Perseroan berharap suntikan modal baru tersebut dapat membuat Bank KB Bukopin makin siap berkompetisi di layanan industri keuangan nasional.
Bank KB Bukopin berkomitmen untuk tetap konsisten mengembangkan bisnis khususnya pada segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta ritel. Perseroan juga akan mengembangkan digitalisasi sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan bisnis yang lebih stabil dalam jangka menengah.