Senin 15 May 2023 13:56 WIB

Sensus Pertanian Segera Dimulai, Ada Berapa Petani di RI 10 Tahun yang Lalu?

Dari Sensus Pertanian 2013 oleh BPS, jumlah petani di Indonesia 31,7 juta orang.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Buruh tani memanggul karung yang berisi padi usai panen di Dusun Saiberas Sekata, Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (7/10/2022). Sensus Pertanian yang hanya digelar 10 tahun sekali bakal dimulai pada bulan Juni 2023 mendatang. Lewat sensus ini, akan diketahui kondisi terkini sektor pertanian sekaligus jumlah petani di Indonesia yang masih bekerja.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Buruh tani memanggul karung yang berisi padi usai panen di Dusun Saiberas Sekata, Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (7/10/2022). Sensus Pertanian yang hanya digelar 10 tahun sekali bakal dimulai pada bulan Juni 2023 mendatang. Lewat sensus ini, akan diketahui kondisi terkini sektor pertanian sekaligus jumlah petani di Indonesia yang masih bekerja.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sensus pertanian yang hanya digelar 10 tahun sekali bakal dimulai pada Juni 2023 mendatang. Lewat sensus ini, akan diketahui kondisi terkini sektor pertanian sekaligus jumlah petani di Indonesia yang masih bekerja.

Hingga Februari 2023, data tenaga kerja dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sedikitnya ada 40,69 juta orang yang bekerja di sektor pertanian. Namun, jumlah tersebut tak hanya fokus pada profesi petani, tapi termasuk pekerjaan lain yang masih berkaitan dengan sektor pertanian.

Baca Juga

Lalu, ada berapa jumlah petani yang terdata pada 2013 lalu?

Mengutip data Sensus Pertanian 2013 oleh BPS, jumlah petani di Indonesia mencapai 31,7 juta orang. Petani di Indonesia masih didominasi oleh petani laki-laki, yakni sebanyak 24,36 juta orang atau 76,84 persen, sedangkan petani perempuan 7,34 juta orang atau 23,16 persen.

BPS juga mengemukakan, dominasi laki-laki di sektor pertanian terjadi pada seluruh subsektor. Persentase terbesar terdapat di subsektor perikanan kegiatan penangkapan ikan yang mencapai 93,72 persen dan paling sedikit di peternakan sebesar 75,18 persen.

Sementara, jumlah rumah tangga usaha pertanian sebanyak 26,14 juta rumah tangga. Jumlah itu mengalami penurunan dari Sensus Pertanian 2003 yang tercatat sebanyak 31,23 juta rumah tangga.

Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak dengan jumlah rumah tangga pertanian sebanyak 4,98 juta rumah tangga.

Lebih lanjut, bila diklasifikasikan menurut luasan lahan, rumah tangga usaha pertanian pada 2013 lalu paling banyak menguasai lahan antara 0,2 hektare hingga 0,49 hektare sebanyak 6,73 juta rumah tangga.

Adapun untuk rumah tangga dengan luas lahan lebih dari 0,5 hektare sebanyak 11,51 juta rumah tangga. Namun, pada tahun yang sama, masih terdapat rumah tangga yang menguasai lahan hanya 0,1 hektare meski jumlahnya tak sebanyak 2003 silam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam Pencanangan Sensus Pertanian 2023 di Istana Negara menilai sensus yang dilakukan setiap 10 tahun sekali terlalu lama. Sebab, banyak perubahan terjadi setiap tahun sementara pemerintah selalu mengacu kepada data sensus terakhir.

"Menurut saya kelamaan, berjalan berubah setiap tahun, keputusan masih pakai data 10 tahun yang lalu. Mestinya ini setiap lima tahun. Biayanya juga tidak banyak, berapa sih? Mungkin tidak triliunan. Ini penting. Bagaimana saya bisa putuskan sebuah kebijakan kalau data tidak akurat?" kata Jokowi.

Senada, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo merespons, percepatan sensus itu memang diperlukan karena perubahan yang kian cepat selalu terjadi di sektor pertanian. "Kalau dulu masih mungkin lah (10 tahun sekali), sekarang perubahan terlalu cepat sehingga ini dikatakan ini perlu lima tahun sekali," kata Syahrul di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Dengan sensus yang dilakukan lebih cepat, Syahrul meyakini pemerintah bisa menjaga akurasi data sektor pertanian secara menyeluruh. Data pertanian yang diperbarui lebih cepat juga demi menghindari bias data yang menyebabkan kebijakan pemerintah kurang tepat. Sensus pertanian terakhir kali dilakukan pada 2013 lalu. Terdekat, Sensus Pertanian akan dilakukan pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023 yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, serta jasa pertanian.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement