EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan hasil seleksi tahap II pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028. Adapun hasil seleksi tahap II merupakan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, hingga makalah.
“Sebanyak 19 calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap II berhak mengikuti seleksi tahap III, yakni asesmen dan pemeriksaan kesehatan pada 22 Mei hingga 23 Mei mendatang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/5/2023).
Menurut dia, keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Berikut daftar 19 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos tahap II sebagai berikut:
1. Imansyah
2. Budi Santoso
3. Iskandar Simorangkir
4. Adi Budiarso
5. Onny Noyorono
6. Rico Usthavia Frans
7. Yunita Resmi Sari
8. Ubaidillah Nugraha
9. Agus Susanto
10. Hidayat Prabowo
11. Mardianto Eddiwan Danusaputro
12. Anton Daryono
13. Trisno Nugroho
14. Causa Iman Karana
15. Agusman
16. Erwin Haryono
17. Dwityapoetra Soeyasa Besar
18. Hasan Fawzi
19. Bambang Prijambodo