Jumat 19 May 2023 18:19 WIB

Moeldoko: Serapan Kuota Bantuan Kendaraan Listrik Masih Rendah

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengunjung mengamati mobil yang dipamerkan pada Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/5/2023).  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, serapan kuota bantuan pembelian kendaraan listrik saat ini masih rendah.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung mengamati mobil yang dipamerkan pada Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/5/2023). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, serapan kuota bantuan pembelian kendaraan listrik saat ini masih rendah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, serapan kuota bantuan pembelian kendaraan listrik saat ini masih rendah. Oleh karena itu, ia mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menyosialisasikan kebijakan pemberian bantuan untuk pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi mengenai implementasi bantuan pemerintah untuk KLBB di gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga

“Mungkin masyarakat belum tahu bagaimana caranya mendapatkan bantuan itu. Apakah bantuan diberikan langsung atau melalui dealer dalam bentuk restitusi atau lainnya. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan cepat dan serentak agar benar-benar tersampaikan dan masyarakat menjadi paham,” kata Moeldoko dikutip dari siaran pers KSP.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, yakni berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu, yaitu terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Sementara itu, bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif PPN-DTP 10 persen.

Moeldoko menegaskan, pemberian bantuan itu diharapkan mendorong adopsi massal kendaraan listrik berbasis baterai serta meningkatkan akses masyarakat memperoleh kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan begitu, pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bisa berjalan dengan cepat.

“Salah satu kuncinya bagaimana kita meningkatkan minat masyarakat. Untuk itulah pemerintah memberikan bantuan agar masyarakat bisa membeli kendaraan listrik dengan harga terjangkau,” kata Moeldoko.

Rapat koordinasi mengenai implementasi bantuan pemerintah untuk KLBB ini dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement