EKBIS.CO, JAKARTA -- Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) tebang pilih dalam memberikan izin impor bawang putih. Hal itu dinilai menghambat ketersediaan stok bawang putih di pasaran hingga harga jual melejit.
Ketua Pusbarindo Reinhard Antonius M Batubara menjelaskan, dari ratusan importir bawang putih, pemerintah disinyalir hanya memberikan izin impor bawang putih ke beberapa perusahaan saja tanpa ada alasan yang jelas.
"Regulasi sudah jelas. Kita secara administratif juga sudah jelas. Persyaratan diikuti semua. Memang keputusan mengeluarkan izin ada di kementerian, jadi kita bertanya menyurati sekali dua kali tiga kali, tapi tidak ada respons," kata Reinhard di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aryo Dharma Pala, menilai selama ini pemerintah juga tak terbuka perihal kuota impor yang dibuka per tahunnya. "Kuncinya memang harus transparan siapa yang mendapatkan kuota bisa impor dan berapa itu harus dibuka," ujarnya.
Hal ini, menurut Aryo, yang kemudian menjadi persoalan sehingga tak jarang realisasi impor tak mencapai target dan tak mampu mengendalikan harga jual di pasar. "Kita perlu impor karena produktifitas dalam negeri kita ngga memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jadi harus impor, kalau ngga impor harga naik," kata dia.