Senin 29 May 2023 22:08 WIB

Bank Indonesia Fasilitasi Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Bank

Pengembangan repo tak cuma berdampak pada pasar uang, tapi juga pasar keuangan luas.

Red: Fuji Pratiwi
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Bank Indonesia (BI) melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo) bersama 76 perbankan nasional di Jakarta, Senin (29/5/2023), sebagai upaya meningkatkan alternatif pembiayaan untuk pembangunan dan usaha strategis di Tanah Air.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Bank Indonesia (BI) melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo) bersama 76 perbankan nasional di Jakarta, Senin (29/5/2023), sebagai upaya meningkatkan alternatif pembiayaan untuk pembangunan dan usaha strategis di Tanah Air.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memfasilitasi perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo) bersama 76 perbankan nasional di Jakarta, Senin (29/5/2023), sebagai upaya meningkatkan alternatif pembiayaan untuk pembangunan dan usaha strategis di Tanah Air.

Perjanjian kerja sama ini diwakili oleh sepuluh bank nasional, di antaranya Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, BPD Jatim, BTN, OCBC NISP, Bank Raya, Bank Neo, serta Bank Capital.

Baca Juga

"Apresiasi kami sampaikan kepada 76 bank yang telah berpartisipasi, terdiri dari 71 bank konvensional, empat bank umum syariah, dan satu unit usaha syariah," ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Destry menjelaskan, transaksi Repo merupakan perjanjian pinjaman dana dengan agunan saham atau surat utang menggunakan Surat Berharga Negara (SBN), yang merupakan salah satu inisiatif dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025). Pada 2023, rata-rata harian transaksi Pasar Repo sudah mencapai Rp 11,4 triliun atau meningkat 57 persen year to date (ytd) atau jauh dari kondisi sebelum pandemi Covid-19, yang mana rata-rata transaksi harian Pasar Repo hanya sekitar Rp 700 miliar hingga Rp 800 miliar per hari.

"Pasar Repo memiliki peranan yang sangat penting, yakni sebagai jangkar dari pasar uang dan pasar surat utang. Oleh karena itu, pengembangan repo tidak hanya memiliki dampak pada pengembangan pasar uang, namun juga pasar keuangan secara luas," ujar Destry.

Ia menyampaikan sejak 2020 pengembangan pasar repo terus dilakukan melalui berbagai inisiatif kebijakan, dengan diorkestrasi oleh Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKPPPK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ke depan, Ia melihat transaksi repo akan semakin aktif. Sebab, pertama, repo memegang peranan penting dalam pembiayaan ekonomi nasional, khususnya dalam kaitannya dengan pasar surat utang. Ia menyebut, saat ini mayoritas Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sekitar 24 persen dimiliki oleh perbankan, atau sekitar Rp 1.300 triliun obligasi SBN dimiliki oleh perbankan.

Kedua, adanya rencana implementasi kebijakan primary dealers (PDs) yang diharapkan akan mulai implementasi pada tahun depan, pada 2024. Ketiga, adanya penguatan di pasar keuangan melalui implementasi UU P2SK, yang diharapkan akan mendorong pasar Repo karena adanya penegasan, di antaranya mengenai wewenang BI, closed out netting, dan penguatan Infrastruktur Pasar Keuangan seperti CCP atau Central Clearing Counterparty, yang mana transaksi Repo nantinya dapat dilakukan melalui CCP.

"Selanjutnya, kami berharap agar langkah positif yang telah dirintis tidak berhenti di tahap penandatanganan, namun terus dilanjutkan ke transaksi repo secara ri di pasar uang," ujar Detry.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement