EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kredit perbankan pada April 2023 tumbuh 8,08 persen secara tahunan menjadi Rp 6.464 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hal tersebut didorong oleh pertumbuhan kredit modal kerja yang termoderasi menjadi 6,55 persen secara tahunan.
Dia menuturkan, secara bulanan juga kredit modal kerja dan konsumsi tumbuh masing-masing sebesar 0,55 persen dan 0,32 persen. "Pertumbuhan ini juga dengan kredit investasi terkontraksi 0,16 persen," kata Dian dalam konferensi pers RDKB OJK Mei 2023, Selasa (6/6/2023).
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2023 tercatat menurun menjadi 6,82 persen secara tahunan menjadi Rp7.996 triliun. Dian mengungkapkan, utamanya hal tersebut didorong penurunan pada tabungan.
Dian memastikan, likuiditas industri perbankan pada April 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,25 persen dan 26,58 persen.
"Meskipun menurun namun masih jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," ucap Dian.
Dia menambahkan, risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78 persen dan NPL gross 2,53 persen. Di sisi lain, OJK memastikan kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 19,42 triliun menjadi Rp 386 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 1,74 juta nasabah.
Dian mengatakan, risiko pasar juga menurun. "Ini ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,60 persen, jauh di bawah threshold 20 persen," tutur Dian.
Dia memastikan, OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan. Dengan begitu perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.