Kamis 08 Jun 2023 13:58 WIB

Gubernur BI: Hilirisasi tak Boleh Terbatas Hanya pada SDA

Hilirisasi juga harus menyasar pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Red: Friska Yolandha
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memandang hilirisasi tak boleh terbatas saja pada sumber daya alam.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memandang hilirisasi tak boleh terbatas saja pada sumber daya alam.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memandang hilirisasi tak hanya boleh terbatas pada sumber daya alam, tapi juga harus didorong hilirisasi mengenai pertanian, perkebunan, dan perikanan.

"Itu menjadi penting karena itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan dampak terhadap distribusi pendapatannya lebih baik, penciptaan lapangan kerja lebih baik," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga

Karena itu, pihaknya merasa perlu ada penambahan pada asumsi dasar dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024. "Kalau kita lihat tadi, program-program dari kementerian/lembaga juga sudah ada di situ sehingga secara sistem politik dari pemerintah itu akan lebih bagus hilirisasinya, mencakup juga pertanian, perkebunan, dan perikanan," ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, Perry Warjiyo turut menilai pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan 4,5-5,5 persen pada tahun depan kendati belum dimasukkan pelbagai kebijakan struktural dari pemerintah sehingga memengaruhi perkiraan pertumbuhan ekonomi.

"Memang konsistensinya, (yakni) 5,7 persen (dalam RAPBN 2024) jadi terlalu tinggi kalau titik bawahnya diturunkan. Kami masih bisa melihat sejalan kalau titik atasnya adalah 5,6 persen. Jadi, tinggal nanti batas atasnya 5,6 persen sehingga tinggal titik tengahnya nanti (disesuaikan)," ujar Perry.

Hari ini, pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024. "Hasil dari panitia kerja (panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement