Jumat 09 Jun 2023 14:19 WIB

Harga Kripto Global Anjlok Akibat Gugatan Binance, Bagaimana dengan di Indonesia?

Indodax meminta investor kripto dalam negeri tak khawatir gugatan SEC ke Binance.

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Harga mayoritas kripto sempat mengalami penurunan beberapa hari yang lalu. CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan investor kripto dalam negeri tak khawatir terhadap gugatan SEC ke Binance.
Foto: Pixabay
Harga mayoritas kripto sempat mengalami penurunan beberapa hari yang lalu. CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan investor kripto dalam negeri tak khawatir terhadap gugatan SEC ke Binance.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Harga mayoritas kripto sempat mengalami penurunan beberapa hari yang lalu. Penurunan harga ditengarai karena sentimen negatif yang terjadi secara global akibat gugatan The Securities Exchange Commission (SEC) kepada Binance.

Dalam gugatannya, Binance dituduh melanggar aturan perdagangan aset dan melanggar undang-undang sekuritas. Berita ini pun ditengarai menurunkan harga aset kripto, sehingga terjadi aksi jual besar-besaran.

Lalu bagaimana dengan pasar kripto di Indonesia? CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan investor kripto dalam negeri tak khawatir terhadap gugatan SEC ke Binance. Meski kabar tersebut jadi sentimen negatif, namun pasar kripto di Indonesia baik-baik saja.

Oscar menyebut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku regulator perdagangan kripto di Indonesia telah merilis crypto exchange apa saja yang sudah terdaftar resmi. “Adanya isu ini, saya pikir investor dalam negeri tidak perlu khawatir. Keadaan pasar kripto di Indonesia terpantau baik baik saja," ujarnya dalam keterangan tulis, Jumat (9/6/2023).

Menurutnya selama investor dalam negeri melakukan transaksi jual beli crypto exchange dalam negeri, maka dapat dipastikan aman. Pelaku industri pun terus berkoordinasi dengan regulator setiap harinya untuk memastikan perdagangan kripto tetap aman.

"Tidak hanya diregulasi oleh Bappebti, perdagangan kripto juga beberapa waktu lagi akan diregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ucapnya.

Meski begitu, Oscar melihat market global kripto secara keseluruhan keadaannya sampai saat ini masih tetap baik. Maka, dia memastikan isu ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan oleh investor.

"Jika kita lihat exchange teregulasi di Jepang seperti BitFlyer pun tidak terkena isu SEC saat ini. Maka menurut saya, investor kripto tidak perlu terlalu khawatir dan justru bisa memanfaatkan penurunan harga kripto ini untuk mengumpulkan aset sebanyak-banyaknya," ucapnya.

Adanya kasus ini, Oscar juga menekankan penting bagi para investor dalam negeri dapat bertransaksi crypto exchange lokal yang sudah terdaftar Bappebti. Sebagai regulator, Bappebti bisa lebih melindungi investor karena akses yang dimiliki Bappebti terhadap crypto exchange terdaftar tersebut.

"Saya pribadi sebagai pelaku industri selalu mengapresiasi langkah Bappebti yang selalu tanggap dan selalu mengakomodir perdagangan kripto ini baik kepada pelaku industri ataupun kepada investor,” ucapnya.

"Dengan investor bertransaksi crypto exchange terdaftar Bappebti, salah satunya Indodax, kami dapat memastikan perdagangan aset aman karena kami terus berkoordinasi dengan regulator," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement