Ahad 11 Jun 2023 23:45 WIB

Pemerintah Terus Tingkatkan Pemanfaatan Energi Surya

Pemanfaatan EBT dalam bauran energi nasional baru sekitar 12,3 persen.

Red: Fuji Pratiwi
Seorang pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Seorang pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan energi surya sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang potensinya sangat melimpah di Indonesia.

"Kita berada di negara tropis, kita mendapatkan cahaya sinar matahari," ucap Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna.

Baca Juga

Ia mengungkapkan, potensi energi surya di Indonesia mencapai 3.295 gigawatt (GW). Sementara yang baru termanfaatkan saat ini di kisaran 272 megawatt (MW).

Oleh karena, ia mengatakan berbagai program terus didorong oleh pemerintah untuk bisa memanfaatkan energi surya. Baik itu melalui program PLTS skala besar, PLTS terapung maupun juga PLTS atap.

PLTS atap, kata Andriah, merupakan salah satu program yang didorong oleh pemerintah untuk mengejar ketimpangan pencapaian target bauran energi baru terbarukan. Ia menjelaskan, bauran energi baru terbarukan di dalam kebijakan energi nasional ditargetkan 23 persen pada 2025. Sementara pada 2022, pemanfaatan energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional baru sekitar 12,3 persen.

"Kita sama-sama ketahui lahan jadi salah satu isu dalam pemanfaatan PLTS sehingga dengan memanfaatkan atap gedung maka ini diharapkan ini menjadi salah satu solusi untuk ketersediaan lahan yang sangat terbatas," ujar dia.

Selain itu, Andriah juga mengatakan, PLTS atap juga bisa melibatkan komunitas untuk bisa ikut berkontribusi dalam upaya transisi energi. Apalagi saat ini harga PLTS atap juga sudah semakin turun kalau kita bandingkan harga PLTS 10 tahun yang lalu.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement