Rabu 14 Jun 2023 14:08 WIB

Kementerian ESDM Targetkan 15 Juta Kendaraan Dikonversi Jadi Kendaraan Listrik pada 2030

Kementerian ESDM juga targetkan bangun 67.000 stasiun penukaran baterai.

Red: Nora Azizah
Target pemerintah di 2030 untuk kendaraan listrik, kita menargetkan terdapat 13 juta unit kendaraan listrik roda dua atau sepeda motor dan 2 juta kendaraan listrik roda 4 seperti mobil dan bus.
Foto: Reuters
Target pemerintah di 2030 untuk kendaraan listrik, kita menargetkan terdapat 13 juta unit kendaraan listrik roda dua atau sepeda motor dan 2 juta kendaraan listrik roda 4 seperti mobil dan bus.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna menargetkan, sebanyak 13 juta kendaraan roda dua atau motor dapat dikonversi menjadi kendaraan listrik pada 2030. "Melihat target pemerintah pada 2030 untuk kendaraan listrik, kita menargetkan terdapat 13 juta unit kendaraan listrik roda dua atau sepeda motor dan 2 juta kendaraan listrik roda 4 seperti mobil dan bus," kata Feby dalam Peluncuran Sistem Panel Surya di Kantor Pusat Blue Bird Group, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Kementerian ESDM juga menargetkan 67 ribu stasiun penukaran baterai dan 32 ribu unit stasiun pengisian baterai kendaraan listrik dapat terbangun pada 2030. Menurut dia, konversi kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik diharapkan dapat menyerap kelebihan produksi listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan mengurangi impor gasolin yang masih mencapai 50 persen dari total kebutuhan.

Baca Juga

"Dengan konversi kendaraan ke kendaraan listrik, kita bisa mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM), memanfaatkan kelebihan listrik PLN, dan mempercepat penggunaan EBT," katanya.

Emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh kendaraan listrik yang hanya mencapai 118 gram karbon dioksida per kilometer juga jauh lebih kecil dari kendaraan BBM yang hanya sebesar 178 gram karbondioksida per kilometer. Di samping itu, biaya yang dikeluarkan dari penggunaan mobil listrik juga lebih murah yakni sekitar Rp 178 per kilometer, sementara mobil yang menggunakan BBM mencapai Rp747 per kilometer.

"Jadi, banyak keuntungan menggunakan mobil listrik meskipun biaya pembelian masih mahal, tapi pemerintah juga memberikan insentif seperti pajak pertambahan nilai (PPN) yang hanya 1 persen," katanya.

Adapun pemerintah menargetkan campuran energi baru dan terbarukan diharapkan mencapai 23 persen pada 2025 di mana pada saat ini baru terpenuhi sebesar 12,3 persen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement