Rabu 14 Jun 2023 15:49 WIB

Diperlukan Pembangunan Infrastruktur Mutu yang Sinergis

Infrastruktur mutu salah satu alat mendukung target yang ditetapkan pemerintah.

Red: Budi Raharjo
Pembukaan Festival Infrastruktur Mutu Nasional 2023 (FIMN).
Foto: Dok BSN
Pembukaan Festival Infrastruktur Mutu Nasional 2023 (FIMN).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Mutu dipandang sebagai nilai tertinggi dari suatu produk atau jasa. Produk atau jasa dapat dikatakan bermutu apabila telah memenuhi persyaratan, kriteria, atau spesifikasi yang telah ditetapkan dalam standar. 

Mutu juga menjadi salah satu persyaratan suatu produk atau jasa dapat diterima di pasar global. Untuk itu, diperlukan upaya holistik oleh pemerintah bersama masyarakat dalam meningkatkan mutu dengan pembangunan infrastruktur mutu yang sinergis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan infrastruktur mutu merupakan salah satu alat untuk mendukung target-target yang telah ditetapkan pemerintah. Terutama dalam mengintegritaskan kebijakan, strategi dan perencanaan nasional untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi perdagangan global. 

"Hal itu sesuai Nawacita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Airlangga saat membuka dan memberikan sambutan dalam Festival Infrastruktur Mutu Nasional 2023 (FIMN).

Infrastruktur mutu terdiri dari Standardisasi, Penilaian Kesesuaian, dan Metrologi. Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyelenggarakan FIMN 2023 pada Rabu-Jumat (14-16 Juni 2023) di ICE BSD, Tangerang. 

Ajang ini dihelat sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya infrastruktur mutu (metrologi, standar, dan akreditasi) serta perannya dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di pasar global. Festival diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Metrologi Dunia yang diperingati setiap 20 Mei, Hari Keamanan Pangan Dunia yang diperingati setiap 7 Juni, dan Hari Akreditasi Dunia yang diperingati setiap 9 Juni.

Kepala BSN, Kukuh S Achmad, mengatakan sesuai Amanat UU No 20 tahun 2014 dan PP 34 tahun 2018, Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dirumuskan untuk tujuan pemenuhan infrastruktur mutu nasional. "Hal ini untuk meningkatkan jaminan mutu, perlindungan konsumen, serta memfasilitasi perdagangan yang efisien baik dalam negeri maupun luar negeri," ujar dia menjelaskan. 

Terselenggaranya festival ini selaras dengan tugas BSN dalam penguatan pengelolaan infrastruktur mutu nasional. seperti metrologi (standar nasional satuan ukuran, laboratorium kalibrasi, dan lain-lain). Infrastruktur standardisasi (SNI, Komite Teknis penyusun SNI, dan lain-lain), serta infrastruktur akreditasi (KAN, laboratorium, lembaga inspeksi, lembaga sertifikasi, dan lain-lain) untuk mendukung perlindungan konsumen serta peningkatan daya saing nasional.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement