Adapun langkah-langkah ini dilakukan sebagai salah satu cara mengurangi utang Sirkuit Mandalika sebesar Rp 4,6 triliun. Utang tersebut terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan jangka panjang Rp 3,4 triliun.
Pembayaran jangka pendek, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta penyertaan modal negara sebesar Rp 1,19 triliun kepada pemerintah. Dari jumlah tersebut sebesar Rp 1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang Sirkuit Mandalika.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk membayar pembangunan Grand Stand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event. Karena itu penyelesaiannya harus dengan equity," ucapnya.