EKBIS.CO, MUKOMUKO -- PT Pertamina (Persero) Bengkulu menerapkan sistem pembelian LPG subsidi 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar penyaluran LPG di daerah ini tepat sasaran.
"Mulai dari sekarang kita terapkan di Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kilogram harus menunjukkan KTP," kata Sales Branch Manajer Rayon II Pertamina Bengkulu Wiwid Wijaya di Mukomuko, Jumat (16/6/2023).
Ia mengatakan hal itu saat memberikan sosialisasi pelaksanaan pendaftaran dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi subsidi tepat LPG 3 kilogram di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana dan seluruh pemilik pangkalan LPG yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
Pertamina mensosialisasikan kegiatan ini agar penyaluran LPG subsidi 3 kilogram tepat sasaran serta digitalisasi data warga yang menggunakan LPG 3 kilogram di daerah ini. Ia mengatakan, penerapan sistem pembelian LPG tiga kilogram menggunakan KTP ini juga bertujuan untuk mendata warga yang menjadi konsumen LPG subsidi 3 kilogram di daerah ini.
Ia mengatakan, selanjutnya tugas pangkalan yang melakukan pendataan dan memasukkan data warga yang membeli LPG 3 kilogram ke dalam aplikasi subsidi tepat yang ada di setiap pangkalan. "Kita menertibkan penyaluran LPG 3 kilogram harus pakai identitas, kemudian data warga di masukkan ke aplikasi. yang dimasukkan nomor induk kependudukan (NIK) menggunakan hand phone," ujarnya pula.
Ia menargetkan, pendataan warga masyarakat yang menjadi sasaran penerima LPG subsidi 3 kilogram di daerah ini selesai akhir tahun ini. "Kita targetkan sampai akhir tahun ini sudah terdata semua. Kriteria penerima LPG subsidi 3 kilogram ada pada pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Sementara itu, ia menyebutkan, saat ini kuota LPG subsidi 3 kilogram untuk warga di Kabupaten Mukomuko mencapai sebanyak 4.000 ton lebih.