Adapun, dalam rangka percepatan penanganan perumahan dan kawasan permukiman kumuh serta mendukung Gerakan 100-0-100 sesuai amanat RPJMN 2015-2019 serta RPJMN 2020-2024, Direktorat Jenderal Cipta Kementerian PUPR melaksanakan kegiatan National Slum Upgrading Project (NSUP)-Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang diinisiasi sejak 2016.
Program KOTAKU bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Lokasi dampingan Program KOTAKU mencapai 11.332 desa/kelurahan di 330 kota/kabupaten di 34 provinsi dengan sasaran meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada permukiman kumuh sesuai dengan kriteria permukiman kumuh yang ditetapkan, menurunkan luasan permukiman kumuh serta penerima manfaat puas dengan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di permukiman kumuh.
Hingga akhir 2022, melalui pendekatan kegiatan infrastruktur skala lingkungan dan infrastruktur skala kawasan, NSUP-Program KOTAKU telah berkontribusi dalam pengurangan luasan kumuh sebesar 39.094 hektare.
NSUP-Program KOTAKU telah melakukan pendampingan dalam rangka penanganan permukiman kumuh kepada pemerintah daerah dan masyarakat pada sejumlah 304 Pokja PKP, 153 Forum PKP, 11.059 Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), dan 2.099 Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).
Tahun ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan NSUP-Program KOTAKU sehingga orientasi pendampingan lebih kepada strategi pengakhiran program (exit strategy) dan keberlanjutan program (program sustainability). Untuk itu, dilaksanakan rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat/pemerintah daerah (PKM) sekaligus penyiapan strategi keberlanjutan melalui rangkaian workshop di tingkat regional dan tingkat pusat.