Rabu 21 Jun 2023 12:19 WIB

Temukan Pemborosan, BPK Sebut Negara Rugi Rp 11,20 Triliun

BPK temukan 2.205 masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja berjalan di balik logo di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jakarta. (ilustrasi)
Foto:

Penyelesaian proyek

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN telah meminta 13 BUMN segera merampungkan penyelesaian proyek yang menggunakan penyertaan modal negara (PMN). Arya menyampaikan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditujukan kepada 13 BUMN untuk PMN periode 2015-2016.

"Pokoknya Pak Erick targetnya utang-utang lama 2015-2016, termasuk ada pabrik gula itu akan dibereskan paling lambat 2024," ujar Arya dalam acara Ngobrol Pagi Seputar BUMN (Ngopi BUMN) bertajuk "Peran BUMN menjelang Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Ibadah Haji Indonesia" di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Saat ini, lanjut Arya, Kementerian BUMN tengah melakukan pemetaan terhadap proyek PMN mana saja yang belum terealisasi. Laporan awal, Arya menyebut masih ada sejumlah BUMN seperti PTDI, PT Sang Hyang Seri, PT Barata, hingga PTPN X, yang belum merampungkan proyek PMN periode 2015-2016."Yang pasti ini kami lagi dikebut seperti pabrik gula yang belum selesai," ucap Arya.

Sebelumnya, BPK menyoroti permasalahan yang menimpa pelaksanaan proyek oleh sejumlah BUMN, salah satunya pemanfaatan penyertaan modal negara. Temuan ini berdasarkan LHP LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022.

Berdasarkan temuan BPK, pekerjaan yang didanai dari tambahan penyertaan modal negara periode 2015 dan 2016 pada 13 BUMN hingga semester I 2022 sebesar Rp 10,49 triliun ternyata belum dapat diselesaikan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement