Rabu 28 Jun 2023 10:17 WIB

Warga Bisa Cek Harga Pangan Sendiri di Website BI

Survei pemantauan harga pangan telah mencakup empat jenis pasar.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Pedagang melayani pembeli bumbu racik untuk olahan daging di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (27/6/2023). Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H Pasar Beringharjo terpantau lebih ramai dibanding hari biasa atau akhir pekan. Harga daging ayam mengalami kenaikan kembali di angka Rp 40 ribu per kilogram. Selain itu, lonjakan pembeli juga dialami oleh penjual bumbu racik olahan daging. Sementara itu untuk harga sembako dan sayur mayur masih terpantau stabil.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pedagang melayani pembeli bumbu racik untuk olahan daging di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (27/6/2023). Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H Pasar Beringharjo terpantau lebih ramai dibanding hari biasa atau akhir pekan. Harga daging ayam mengalami kenaikan kembali di angka Rp 40 ribu per kilogram. Selain itu, lonjakan pembeli juga dialami oleh penjual bumbu racik olahan daging. Sementara itu untuk harga sembako dan sayur mayur masih terpantau stabil.

EKBIS.CO,  JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan saat ini Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dapat diakses melalui website hargapangan Bank Indonesia. PIHPS Nasional merupakan sistem informasi berbasis digital yang dikelola oleh Bank Indonesia sejak 2016.

“PIHPS berfungsi untuk menghimpun serta mendiseminasikan harga komoditas pangan strategis di seluruh provinsi di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan informasi harga yang disajikan mencakup komoditas pangan strategis seperti beras, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan gula pasir. Hingga 2023, survei pemantauan harga pangan telah mencakup empat jenis pasar, yakni pasar tradisional, pasar modern, pedagang besar, dan produsen.

“Publikasi PIHPS Nasional pada website Bank Indonesia dilakukan guna memperkuat aksesibilitas, akuntabilitas, dan keamanan data pangan nasional,” ucap Erwin.

PIHPS mulai dikembangkan pada 2016 melalui platform independen hargapangan. Setelah proses integrasi tersebut, Erwin mengatakan portal lama akan dinonaktifkan.

“Hal ini merupakan salah satu bagian dari upaya menjaga stabilitas harga melalui ketersediaan data harga pangan yang akurat dan dapat diakses oleh publik secara luas,” jelas Erwin.

PIHPS Nasional menjadi salah satu indikator yang penting dalam memantau perkembangan harga pangan. Khususnya dalam rangka mendukung analisis Bank Indonesia dan juga bagi publik atau masyarakat luas.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan kualitas data publikasi PIHPS Nasional untuk menjamin akurasi dan keandalan data pangan nasional,” ucap Erwin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement