EKBIS.CO, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan saat ini Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dapat diakses melalui website hargapangan Bank Indonesia. PIHPS Nasional merupakan sistem informasi berbasis digital yang dikelola oleh Bank Indonesia sejak 2016.
“PIHPS berfungsi untuk menghimpun serta mendiseminasikan harga komoditas pangan strategis di seluruh provinsi di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (28/6/2023).
Dia menjelaskan informasi harga yang disajikan mencakup komoditas pangan strategis seperti beras, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan gula pasir. Hingga 2023, survei pemantauan harga pangan telah mencakup empat jenis pasar, yakni pasar tradisional, pasar modern, pedagang besar, dan produsen.
“Publikasi PIHPS Nasional pada website Bank Indonesia dilakukan guna memperkuat aksesibilitas, akuntabilitas, dan keamanan data pangan nasional,” ucap Erwin.
PIHPS mulai dikembangkan pada 2016 melalui platform independen hargapangan. Setelah proses integrasi tersebut, Erwin mengatakan portal lama akan dinonaktifkan.
“Hal ini merupakan salah satu bagian dari upaya menjaga stabilitas harga melalui ketersediaan data harga pangan yang akurat dan dapat diakses oleh publik secara luas,” jelas Erwin.
PIHPS Nasional menjadi salah satu indikator yang penting dalam memantau perkembangan harga pangan. Khususnya dalam rangka mendukung analisis Bank Indonesia dan juga bagi publik atau masyarakat luas.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan kualitas data publikasi PIHPS Nasional untuk menjamin akurasi dan keandalan data pangan nasional,” ucap Erwin.