Rabu 28 Jun 2023 23:48 WIB

PHR dan PHE Alihkan Pengelolaan 10 Persen ke BUMD Riau

Dalam perjanjian pengelolaan Blok Rokan sepenuhnya dilakukan PHR dan PHE

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau.
Foto: dok Pertamina
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau.

EKBIS.CO,  JAKARTA-- PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Pertamina Hulu Energi Kampar menandatangani perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10 persen participating interest dari wilayah kerja Rokan dan wilayah kerja Kampar kepada Provinsi Riau. Adapun hak participating interest diserahkan melalui PT Riau Petroleum Rokan dan PT Riau Petroleum Kampar sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola participating interest di wilayah kerja Rokan dan wilayah kerja Kampar.

Penandatanganan perjanjian participating interest 10 persen wilayah kerja Rokan dan wilayah kerja Kampar merupakan wujud kepatuhan Pertamina dalam pemenuhan regulasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Direktur Pertamina Hulu Energi Kampar, Chalid Said Salim mengatakan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas melalui participating interest 10 persen bisa memberikan banyak manfaat bagi daerah antara lain memberikan keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Tak hanya itu, keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan wilayah kerja migas.

"Tentunya participating interest akan menjadi pendapatan baru baik provinsi maupun kabupaten di Riau. Kami yakin pengalihan dan pengelolaan 10 persen participating interest akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau," ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (28/6/2023).

Menurutnya keberhasilan pengalihan participating interest tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta BUMD yang terlibat.

"Semoga Amanah yang dituangkan dalam perjanjian ini dapat sama-sama kita laksanakan dengan baik sebagai wujud bakti dan pengabdian kita kepada bangsa Indonesia yang kita cintai," ucapnya.

Pada Kesempatan tersebut Asisten II Pemprov Riau, Job Kurniawan, memberikan apresiasi atas penandatanganan perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10 persen participating interest wilayah kerja Rokan dan wilayah kerja Kampar.

"Terima kasih kepada Pertamina dan SKK Migas atas dukungan dan kerja samanya. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut," ucapnya.

Job mengatakan, pihaknya bersama seluruh masyarakat Riau siap mendukung Pertamina dalam mewujudkan target-target kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Pertamina merupakan bagian dari Provinsi Riau yang kami cintai dan menjadi keberkahan bagi kami," ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement