Rabu 28 Jun 2023 23:48 WIB

PHR dan PHE Alihkan Pengelolaan 10 Persen ke BUMD Riau

Dalam perjanjian pengelolaan Blok Rokan sepenuhnya dilakukan PHR dan PHE

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau.
Foto:

Dalam perjanjian pengalihan participating interest 10 persen antara lain, ditegaskan bahwa seluruh kegiatan operasi migas pada wilayah kerja Rokan dan wilayah kerja Kampar tetap dilaksanakan sepenuhnya oleh Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Hulu Energi Kampar selaku operator. Sejak tanggal efektif pengalihan, Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Hulu Energi Kampar akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban Riau Petroleum Rokan di wilayah kerja Rokan dan Riau Petroleum Kampar di wilayah kerja Kampar.

Sebaliknya, Riau Petroleum Rokan dan Riau Petroleum Kampar wajib mengembalikan kepada Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Hulu EnergiKampar dalam jumlah yang setara, yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagian Riau Petroleum Kampar dan Riau Petroleum Roka. Perjanjian itu juga mengatur kewajiban Riau Petroleum Roka dan Riau Petroleum Kampar untuk mendukung terciptanya suasana dan kondisi yang kondusif pelaksanaan operasi migas di wilayah kerja Rokan dan wilayah kerja Kampar.

Jika diminta oleh operator, maka Riau Petroleum Roka dan Riau Petroleum Kampar wajib membantu berbagai proses penerbitan/perpanjangan perizinan ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang diperlukan, sepanjang percepatan tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. 

Selama berlakunya kontrak bagi hasil wilayah kerja Rokan dan wilayah kerja Kampar, Riau Petroleum Roka dan Riau Petroleum Kampar tidak boleh menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh atau sebagian participating interest 10 persen ke pihak manapun atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam Riau Petroleum Roka dan Riau Petroleum Kampar.

Diharapkan dengan dialihkannya participating interest 10 persen ke Provinsi Riau ini, dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah, dan memperat kerja sama dalam pengelolaan wilayah kerja Rokan dan wilayah kerja Kampar.

Sementara itu Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan wilayah kerja Rokan merupakan salah satu blok migas andalan yang berperan penting dalam membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional.

"Kerja sama dan dukungan dari Pemerintah Daerah diharapkan akan mendorong peningkatan produksi migas yang juga akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat," ucapnya.

 

"Pengalihan participating interest sebesar 10 persen kepada BUMD Provinsi Riau adalah wujud nyata komitmen Pertamina dalam berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement