Kamis 29 Jun 2023 07:40 WIB

Setelah Diterpa Kasus Korupsi, Asabri Salurkan Dana Pensiun Rp 16,09 triliun

Asabri mencatatkan aset sebesar Rp 38,31 triliun atau tumbuh 13,17 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
ASABRI sebagai perusahaan BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi Prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri
Foto: istimewa
ASABRI sebagai perusahaan BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi Prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Asabri (Persero) mencatatkan perbaikan kinerja keuangan dalam laporan keuangan audited 2022 setelah diterpa kasus korupsi petingginya. Perseroan menyalurkan dana pensiun kepada lebih dari 464 ribu peserta pensiun pada 2022.

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan sepanjang 2022 total pembayaran dana pensiun dari anggaran pendapatan belanja negara sebesar Rp 16,09 triliun yang dibayarkan setiap bulan dan disalurkan melalui 14 mitra bayar di Indonesia.

Baca Juga

“Asabri juga telah membayarkan klaim manfaat tunjangan hari tua sebesar Rp 1,48 triliun, manfaat jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 63,77 miliar dan manfaat jaminan kematian sebesar Rp 211,90 miliar,” ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (28/6/2023).

Ke depan perseroan berkomitmen untuk mendorong peningkatan kinerja melalui pengawasan dan pemberian advice, dengan fokus pada peningkatan solvabilitas perusahaan minimal sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk menjaga likuiditas antara lain capaian yield investasi yang optimal, meningkatkan aset produktif, penyempurnaan penerapan teknologi.

Berdasarkan laporan keuangan audited 2022, perseroan mencatatkan aset sebesar Rp 38,31 triliun atau tumbuh 13,17 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

“Perbaikan kinerja keuangan yang signifikan tersebut tidak terlepas dari dukungan kuat dan supervisi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN, yang menjadi landasan penting bagi penetapan kebijakan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Selain pemulihan aset investasi yang selektif, pertumbuhan aset juga ditopang dengan adanya pengakuan piutang premi unfunded past service liability oleh Menteri Keuangan senilai Rp 4,55 triliun yang sebagian telah dibayarkan pada 2022 sebesar Rp 2,27 triliun.

Meskipun ekuitas pada 2022 masih dalam kondisi minus Rp 1,58 triliun, tetapi terdapat kenaikan 69,86 persen dibandingkan dengan posisi ekuitas akhir 2021 yang minus Rp 5,24 triliun, dan secara konsisten membaik dari posisi ekuitas pada 2020 yang minus Rp 13,3 triliun.

Kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban ke peserta dinilai semakin solid. Hal ini terlihat dari rasio likuiditas, yakni perbandingan aset lancar dan kewajiban lancar yang mengalami perbaikan sebesar 529,22 persen dibandingkan 2021 sebesar 383,31 persen.

Demikian pula rasio kecukupan investasi atau rasio nilai aset investasi terhadap besar cadangan sebesar 87,51 persen, meningkat dari tahun 2021 sebesar 60,98 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement