Kamis 29 Jun 2023 16:11 WIB

Laba Anjlok, Emiten Beras Buyung Poetra Sembada Tetap Bagikan Dividen

Setiap pemegang saham berhak menerima Rp 1 per lembar saham.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Karyawan mengamati pergerakan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (10/2/2023). Para pemegang saham PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) sepakat akan membagikan dividen.
Foto: Republika/Prayogi.
Karyawan mengamati pergerakan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (10/2/2023). Para pemegang saham PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) sepakat akan membagikan dividen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Para pemegang saham PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) sepakat akan membagikan dividen. Penggunaan laba bersih untuk dividen itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Buyung Poetra Sembada Tbk.

Direktur HOKI, Budiman Susilo, mengatakan dividen yang dibagikan untuk tahun buku 2022 yakni sebesar Rp 9,67 miliar. "Dengan demikian, setiap pemegang saham berhak menerima Rp 1 per lembar saham," kata Budiman, Rabu (27/6/2023).

Baca Juga

Sejak penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di 2017 lalu, HOKI selalu konsisten membagikan dividen. Bahkan pembagian dividen tahun buku 2022 tetap disepakati di tengah penurunan kinerja Perseroan. 

Sebagai informasi, HOKI pada tahun lalu membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 90,57 juta. Laba perseroan merosot 99,2 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 11,8 miliar.

Penurunan laba seiring dengan hasil penjualan pada 2022 yang menurun 0,8 persen menjadi sekitar Rp 925,7 miliar dari Rp 933,6 miliar pada tahun sebelumnya. HOKI mengaku penjualan beras memang mengalami tantangan selama 2022. 

Adapun Pemegang Saham HOKI yang berhak atas dividen tersebut adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 12 Juli 2023 pukul 16.00 WIB. Sementara masa Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada 13 Juli 2023.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement