Kamis 29 Jun 2023 16:47 WIB

Expo Wasin 2023, Komitmen MIND ID Menjaga Integritas dan Tata Kelola Pertambangan

Komitmen MIND jaga integritas sesuai dengan pedoman ICMM

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
MIND ID menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas perusahaan dalam menjalankan tata kelola pelaksanaan pertambangan yang sesuai dengan pedoman ICMM (International Council Mining and Metals). Hal itu terungkap ketika BUMN Holding Industri Pertambangan itu turut memeriahkan pameran Expo Pengawasan Intern (Wasin) yang diadakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Senin (19/6/2023).
Foto: dok MIND ID
MIND ID menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas perusahaan dalam menjalankan tata kelola pelaksanaan pertambangan yang sesuai dengan pedoman ICMM (International Council Mining and Metals). Hal itu terungkap ketika BUMN Holding Industri Pertambangan itu turut memeriahkan pameran Expo Pengawasan Intern (Wasin) yang diadakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Senin (19/6/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- MIND ID menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas perusahaan dalam menjalankan tata kelola pelaksanaan pertambangan yang sesuai dengan pedoman ICMM (International Council Mining and Metals). Hal itu terungkap ketika BUMN Holding Industri Pertambangan itu turut memeriahkan pameran Expo Pengawasan Intern (Wasin) yang diadakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Senin (19/6/2023).

Untuk diketahui, ICMM merupakan Dewan Internasional untuk Pertambangan dan Logam yang memiliki prinsip penambangan meliputi praktik lingkungan yang baik, persyaratan dan sosial tata kelola anggota perusahaan melalui serangkaian 39 ekspektasi kinerja yang komprehensif dan 9 pernyataan posisi terkait tentang sejumlah tantangan industri yang kritis.

“Komitmen MIND ID tentunya tetap menjaga integritas dan menjalankan perusahaan sesuai tata kelola yang baik dan pelaksanaan pertambangan yang sesuai pedoman ICMM,” kata Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf.

Heri menjelaskan, pelaksanaan pengawasan internal perusahaan, payung hukum yang menaungi MIND ID berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 02/MBU/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, padas 64 huruf (t), yang berbunyi tentang tanggung jawab Internal Audit Induk berkaitan dengan pelaksanaan Internal Audit di anak perusahaan.

Adapun tanggung jawab tersebut meliputi penentuan strategi pelaksanaan audit internal anak perusahaan BUMN, merumuskan prinsip audit internal melibatkan metodologi audit dan langkah pelaksanaan pengendalian mutu, dan melakukan pemantauan pelaksanaan audit internal di masing-masing anak perusahaan BUMN, dalam hal ini MIND ID.

“Internal audit terintegrasi ini meliputi pelaksanaan wewenang melalui surat khusus dari Kementerian BUMN berupa internal audit charter (IAC), pedoman strategis, dan kebijakan pelaksanaan,” katanya. 

IAC merupakan dokumen formal yang disetujui direktur utama dan komisaris utama untuk mengatur tujuan, tanggung jawab, hingga wewenang internal audit MIND ID.

Heri mengatakan, tanggung jawab tersebut meliputi pelaksanaan fungsi koordinator dengan audit internal anggota holding dan melaksanakan fungsi pembinaan bagi audit internal anggota holding seperti menentukan strategi pelaksanaan audit internal anak perusahaan, merumuskan prinsip audit internal, hingga memantau pelaksanaan audit internal pada masing-masing anak perusahaan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement