Senin 03 Jul 2023 06:04 WIB

Laporan Keuangan Pemerintah WTP Sejak 2016-2022, Sri Mulyani: Ini Bukan Prestasi

Setiap rupiah harus menghasilkan input dan outcome yang berkualitas dan tepat sasaran

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja dengan Komis XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Rapat kerja tersebut membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja dengan Komis XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Rapat kerja tersebut membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024.

EKBIS.CO,  JAKARTA-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan laporan keuangan pemerintah pusat 2022 mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian. Adapun opini wajar tanpa pengecualian adalah pencapaian opini audit terbaik dalam laporan keuangan.

Pada 2004-2008 laporan keuangan pemerintah mendapat predikat opini tidak memberikan pendapat. Kemudian  laporan keuangan pemerintah 2009-2005, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian. Kemudian pada 2016-2022  laporan keuangan pemerintah pemerintah berpredikat wajar tanpa pengecualian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan predikat wajar tanpa pengecualian menjadi yang ketujuh kalinya diterima pemerintah sejak 2016.

"Alhamdulillah... Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 telah selesai melalui proses audit dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari @bpkriofficial," tulis Sri Mulyani melalui akun pribadi Instagram dikutip Ahad (2/7/2023).

Sri Mulyani menegaskan, predikat wajar tanpa pengecualian bukanlah sebuah prestasi melainkan kewajiban pemerintah mempertanggungjawabkan setiap rupiah milik negara kepada publik.

"Namun, sesuai dengan pesan Presiden @jokowi pagi ini, WTP bukanlah prestasi. WTP ini adalah sebuah kewajiban dalam penggunaan APBN #Uangkita dengan penuh tanggung jawab..!," tegasnya.

Menurut Sri Mulyani, opini wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah 2022 menunjukkan pemerintah terbukti efektif dan optimal dalam merespon berbagai dampak pandemi Covid-19 dan risiko ketidakpastian global.

"Opini WTP atas LKPP 2020-2022 bukti komitmen Pemerintah tetap konsisten dalam mengelola APBN secara transparan dan akuntabel di masa pandemi," ucapnya.

Sri Mulyani menyebut predikat wajar tanpa pengecualian bukanlah tujuan akhir pemerintah. Hal terpenting anggaran pendapatan dan belanja negara harus dikelola untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ekonomi. 

“Setiap rupiah harus menghasilkan input dan outcome yang berkualitas dan tepat sasaran,” tulis Sri Mulyani.

Hal ini sejalan dengan pesan dari Presiden Joko Widodo yakni setiap rupiah uang rakyat harus dirasakan sepenuhnya oleh rakyat. “Maka itu kita harus terus meningkatkan kualitas belanja -ini dibawa sejak perencanaan belanja hingga proses evaluasi yang terus berkelanjutan,” katanya.

Dia pun mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan pengelolaan keuangan negara. Agar tujuan mencapai kesejahteraan masyarakat tercapai.

"Saya ucapkan terima kasih kepada @bpkriofficial yang terus memberikan masukan, dukungan, dan turut menjaga APBN #UangKita bersama. Mari terus jaga dan tingkatkan pengelolaannya, kesejahteraan masyarakat Indonesia!!," tulis Sri Mulyani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement