EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), menyetujui untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 33,60 miliar saham baru seri C yang akan dibagikan kepada seluruh kreditur dagang. Langkah ini sebagai upaya penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Perdamaian.
Vice President of Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan, RUPSLB merupakan capaian penting aksi korporasi perseroan, sesuai dengan skema restrukturisasi yang disepakati oleh para kreditur dalam Perjanjian Perdamaian (homologasi).
"Ini menjadi momen yang sangat baik untuk WSBP. Para pemegang saham WSBP menyetujui rencana aksi korporasi kami," ujar Fandy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Fandy menjelaskan, aksi korporasi perseroan adalah konversi utang menjadi ekuitas dan konversi utang menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK), melalui proses Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD atau private placement.
Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan juga akan menerbitkan OWK senilai Rp 2,52 triliun yang akan dibagikan kepada pemegang obligasi dan PT Bank DKI, yang mana OWK tersebut akan dikonversi menjadi saham seri C WSBP pada 2033.
Seiring dengan itu, perseroan juga akan meningkatkan modal dasar dari semula Rp 6,3 triliun menjadi Rp 10,5 triliun, serta meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh dari semula Rp 2,6 triliun menjadi Rp 4,3 triliun.
Fandy menjelaskan struktur saham WSBP akan disesuaikan menjadi satu saham seri A yang akan dimiliki PT Waskita Karya Tbk (WSKT), saham seri B yang akan dimiliki pemegang saham WSBP saat ini, serta saham baru seri C yang akan dibagikan kepada kreditur dagang, kreditur pemegang obligasi, dan PT Bank DKI.
Lanjutnya, saham seri A milik Waskita Karya mempunyai hak-hak khusus untuk memastikan status WSKT sebagai pemegang saham pengendali WSBP. "Saham seri A dipersiapkan untuk menjaga status Waskita sebagai pengendali, meskipun persentase saham Waskita di WSBP akan terdilusi (turun), hal ini sesuai dengan amanat dari seluruh kreditur dalam Perjanjian Perdamaian," ujar Fandy.
Dengan demikian, struktur kepemilikan saham WSBP setelah private placement pada tahun pertama yaitu WSKT sebesar 26,38 persen, publik sebesar 14,51 persen, kreditur sebesar 56,04 persen, dan treasury share sebesar 3,08 persen.
"Setelah private placement ini, koperasi WSKT tidak memiliki kepemilikan saham WSBP," ujar Fandy.
Perseroan menargetkan aksi korporasi berupa private placement dapat diselesaikan pada kuartal III 2023 ini. "Manajemen berkomitmen meningkatkan nilai perusahaan melalui pertumbuhan kinerja berkelanjutan yang dilandasi implementasi tata kelola perusahaan yang baik," ujar Fandy.