Senin 03 Jul 2023 14:32 WIB

Kopi hingga Cabai Rawit Dorong Kenaikan Nilai Tukar Petani

Kenaikan NTP karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,42 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Kopi hingga cabai rawit dorong kenaikan Nilai Tukar Petani. (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Kopi hingga cabai rawit dorong kenaikan Nilai Tukar Petani. (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar perani (NTP) nasional pada Juni 2023 sebesar 110,41. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, angka tersebut naik 0,19 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

“Kenaikan NTP karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,42 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,23 persen,” kata Pudji dalam konferensi pers, Senin (3/7/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, empat komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani nasional adalah kopi, sapi potong, kakao atau cokelat biji, dan cabai rawit. Pudji memastikan, kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 2,22 persen.

“Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau naik sebesar 2,39 persen. Ini lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani,” ujar Pudji.

Dia menambahkan, pada Juni 2023, NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,79 persen dibandingkan provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar 4,20 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. 

Pada Juni 2023, BPS juga mencatat terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,28 persen. “Ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran,” kata Pudji.

Dia menambahkan, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional pada Juni 2023 sebesar 111,11. Angka tersebut naik 0,33 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement