EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta penyaluran program tanggung jawab sosialnya atau CSR perusahaan-perusahaan disalurkan tepat sasaran ke masyarakat yang kurang mampu. Karena itu, Kiai Ma'ruf mengimbau penyaluran CSR perusahaan menggunakan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang sudah dipadankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) oleh pemerintah.
"Bagi perusahaan yang menyalurkan bantuan CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem, saya imbau untuk memanfaatkan Data P3KE tersebut, yang sudah bernama, beralamat, dan berperingkat berdasarkan desil terbawah tingkat kesejahteraan," kata Kiai Ma'ruf saat menghadiri Padmamitra Award Tahun 2022 Forum CSR Indonesia di The Soehanna Hall, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Kiai Ma'ruf mengatakan, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024. Namun demikian, pemerintah menyadari dalam menghapuskan kemiskinan ekstrem tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk swasta.
Untuk itu, Kiai Ma'ruf menilai perlunya konvergensi program dan anggaran CSR untuk pengentasan kemiskinan baik yang berasal dari Pemerintah maupun pihak swasta.
"Perlu dipastikan besaran bantuan yang diterima oleh kelompok miskin ekstrem mencapai kebutuhan nilai manfaat untuk keluar dari kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Kiai Ma'ruf melanjutkan, pelaksanaan program CSR juga harus dipastikan memenuhi kriteria, dengan kata lain Tepat Salur, Tepat Kualitas, dan Tepat Kuantitas.
Untuk itu, dia meminta korporasi/badan usaha yang dalam perencanaan program CSR dapat lebih dulu dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait.
Menurutnya, penyaluran program bantuan sosial untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan, dapat dikoordinasikan dengan Kemenko Bidang PMK. Sedangkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, korporasi/badan usaha dapat berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian.
"Dalam pengembangan desain program, penentuan wilayah dan jenis bantuan, termasuk keperluan pendampingannya, sekali lagi perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial bersama dengan instansi terkait lainnya," ujarnya.