Rabu 05 Jul 2023 16:25 WIB

Pemprov Bengkulu Tetapkan Harga Jual TBS Sawit Tertinggi Rp 2.030

Pabrik diminta patuh sebab harga ini berkaitan erat dengan kesejahteraan petani.

Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memindahkan buah sawit yang baru dipanen dari truk kecil ke truk yang lebih besar (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Pekerja memindahkan buah sawit yang baru dipanen dari truk kecil ke truk yang lebih besar (ilustrasi).

EKBIS.CO, KOTA BENGKULU -- Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) sawit untuk Juli 2023 tertinggi sebesar Rp 2.030 per kilogram.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Bickman menerangkan, harga yang berlaku pada tingkatan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS), yaitu Rp 1.700 per kilogram.

Baca Juga

"Berdasarkan ketetapan itu juga, selama dua pekan ke depan harga TBS sawit terendah di tingkatan PMKS se-Provinsi Bengkulu, yaitu Rp 1.500 per kilogram," kata Bickman di Kota Bengkulu, Rabu (5/7/2023).

Ia menyebutkan, dalam penetapan harga TBS yang dilakukan oleh tim, penetapan harga pembelian didasarkan pada beberapa faktor. Seperti pada harga TBS sawit periode sebelumnya, harga rata-rata minyak sawit, rendemen inti sawit, dan beberapa parameter lainnya.

"Jika nilai tambah cangkang sawit kita masukkan, harganya akan berbeda lagi," ujar dia.

Oleh karena itu, ia berharap para PMKS yang berada di wilayah Provinsi Bengkulu dapat mematuhi ketetapan tersebut. Sebab, harga TBS sawit tersebut memiliki kaitan erat dengan kesejahteraan para petani.

Lanjut Bickman, untuk pemerintah di tingkat kabupaten dapat melakukan pemantauan terhadap penerapan harga TBS di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di wilayah masing-masing. Jika ditemukan adanya PKS yang tidak mengikuti penetapan dapat diberikan sanksi berupa teguran sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2018.

Sebab, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dapat memberikan rekomendasi kepada Gubernur sebagai perpanjangan ke pemerintah pusat. Diketahui, pada Januari 2023 Dinas TPHP Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual sawit di tingkat pabrik sebesar Rp 2.166 per kilogram.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement