EKBIS.CO, BALIKPAPAN -- Pertamina bersama Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, terus menertibkan dan membina agen dan pangkalan resmi elpiji 3 kg yang diketahui tidak menyalurkan sesuai aturan seperti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET.
"Termasuk juga penyelewengan adalah menaikkan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET," kata Humas Pertamina Patra Niaga Arya Yusa Dwichandradi Balikpapan, Rabu (5/7/2023).
Sesuai Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, ada delapan jenis usaha yang dilarang menggunakan elpiji 3 kg dalam proses produksinya, Kedelapan usaha itu adalah restoran, hotel, binatu, usaha batik, jasa las, peternakan, pertanian tembakau, dan pertanian yang dikecualikan di Peraturan Presiden Nomor 38/2019.
Dalam banyak pengalaman, kelangkaan pasokan gas elpiji, biasanya karena ada sejumlah besar stok untuk masyarakat miskin diselewengkan alias dijual kepada usaha-usaha di atas.
Pada penertiban atau razia beberapa waktu lalu misalnya, ada warung bakso, usaha yang dikategorikan sebagai restoran, yang memiliki tabung elpiji 3 kg hingga 20 tabung. Ada juga usaha binatu yang menggunakan menyimpan puluhan tabung elpiji 3 kg untuk persediaan. Dalam binatu, elpiji digunakan untuk mengeringkan pakaian, yaitu sebagai pemanas di mesin pengering.
Ada pun pembinaan bagi agen antara lain penghentian pasokan dalam waktu tertentu hingga diputus kemitraannya dengan Pertamina.
Namun Pertamina dan Pemkot juga menempuh cara lain untuk menekan konsumsi gas elpiji di kemasan tabung 3 kg tersebut oleh yang tidak berhak. Kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Balikpapan ditawarkan program tukar tabung, dari tabung melon elpiji 3 kg ke tabung pink Bright Gas 5 kg.
Sementara kami Pertamina sekarang mewajibkan seluruh pangkalan resmi elpiji 3 kg untuk menjual produk nonsubsidi, yaitu Bright Gas untuk kebutuhan rumah tangga, tambah Arya.
Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkan elpiji 3 kg bersubsidi untuk tetap tenang agar stok di lapangan tetap terjaga. Menurut Arya, memborong menjadi satu penyebab ketersediaan gas di agen-agen cepat habis.
Elpiji 3 kg bersubsidi penyalurannya berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk wilayah Kota Balikpapan, hingga akhir Juni kemarin telah tersalur sekitar 3 juta lebih tabung elpiji dari kuota sebanyak 6 juta tabung di tahun 2023, Ini artinya sudah terjadi kelebihan suplai hingga delapan persen dari kuota periode Januari hingga Juni.
Demikian pula kuota untuk Kalimantan Timur, yang penyalurannya sudah lebih dari total kuota Kaltim 2023, yaitu dari jatah sebanyak 37 juta tabung telah tersalur 19 juta tabung, juga menegaskan bahwa kuota elpiji 3 kg yang ditetapkan pemerintah akan cukup jika penggunaannya disesuaikan dengan aturan yang ada.
"Jika masyarakat membutuhkan informasi atau melaporkan lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135," kata Arya.