Kamis 06 Jul 2023 07:41 WIB

Komut PGN Terbitkan Buku ''Public Interest in Energy Sector''

Sebelumnya tulisan-tulisan tersebut hanya ditulis melalui akun media sosial pribadi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Arcandra Tahar, merilis bukunya berjudul “Public Interest in Energy Sector”.
Foto:

Sambutan Presiden Jokowi

Dalam kata sambutannya di buku ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sebagai negara dengan populasi penduduk yang besar dan ekonomi yang tumbuh positif, kebutuhan energi Indonesia akan terus meningkat. Untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi, diperlukan peningkatan investasi di sektor minyak dan gas. Untuk itu pemerintah telah melakukan transformasi penyederhanaan perizinan dan memberikan kepastian hukum melalui UU Cipta Kerja.

Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memerlukan keterlibatan, dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menjawab berbagai tantangan  transisi energi baru terbarukan dan rendah karbon yang adi; dan merata serta menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Buku ini memuat pengalaman, keahlian, ide dan gagasan otentik  dari sdr Arcandra Tahar sebagai seorang ahli di sektor energi. Tidak hanya menjabarkan berbagai tindakan, praktik-praktik baik dan insiatif kebijakan yang telah dilakukan, namun juga memuat langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk menjawab tantangan masa depan. Dengan berbagai inisiatif dan inovasi tersebut, harapannya ketahanan energi nasional dapat terwujud secara berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap sumber energi tertentu,” kata Presiden.

Ignasius Jonan, dalam tulisan pengantar buku ini mengatakan; Sebagai patner ketika memimpin Kementerian ESDM periode 2016-2019, dimana saya mendapat amanah sebagai menteri dan pak AT sebagai wakil menteri, secara bersama kami berusahaa untuk membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong pengelolaan energi dan sumber daya alam bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain menjadi amanat UUD 1945 pasal 33, komitmen tersebut juga menjadi prioritas kebijakan Presiden Joko Widodo. Itulah sebabnya, serangkaian kebijakan di sektor energi ditujukan bagi kepentingan rakyat. Contohnya adalah Kebijakan BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia.

Selama periode 2016-2019 banyak kebijakan Kementrian ESDM yang berhasil membuktikan kemampuan bangsa ini untuk mengelola sumber daya alamnya. Seperti pengelolaan Blok Migas Rokan oleh Pertamina, Pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Mind ID serta keberhasilan program B30 yang membuat kebutuhan solar nasional tidak perlu lagi diimpor.

“Berbagai aspek kebijakan kementerian ESDM tadi ditulis kembali secara runtut oleh pak AT dalam bukunya ini. Selain tentunya banyak isu-isu lain yang patut untuk dibaca dan dipahami. 

Seperti bagaimana pemerintah menghitung formula harga BBM di dalam negeri, isu nikel dan industri mobil listrik nasional serta isu-isu terkini mengenai krisis energi di Eropa sebagai dampak perang Rusia-Ukraina dan pulihnya ekonomi global pascapandemi Covid 19.

 

“Selamat membaca dan memahami berbagai isu-isu menarik terkait energi dan sumber daya alam yang ditulis dengan apik dan epik oleh pak AT. Terima kasih,” tulis Ignasius Jonan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement