EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga beras semakin fluktuatif dengan tren kenaikan. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan harga beras jadi lebih tinggi disebabkan meningkatnya biaya produksi di tingkat petani.
"Beras itu memang biaya produksi di petani naik, Badan Pangan Nasional atau Bapanas menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras yang naik, hanya saja belum disetujui sama Presiden Joko Widodo," ujar Mendag saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Zulkifli Hasan juga menyayangkan atas kondisi ini, namun apabila kondisi beras dengan harga yang rendah, maka akan berimbas pada petani.
"Sebenarnya kasihan petani kalau masih rendah (harga beras), tapi memang kondisinya kalau dibandingkan biaya produksi harusnya tidak Rp 9.400 lagi kan itu masih HET lama Rp 9.450," ujarnya lagi.
Melansir data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada Rabu (5/7), beras jenis kualitas bawah I mencapai Rp 12.450 per kilogram (kg), sementara per hari ini mencapai Rp 12.500 per kg. Harga beras termahal yakni Rp 15.800 per kg di Kalimantan Selatan, sementara termurah dipatok Rp 9.500 per kg di Kota Blitar.
Beras dengan kualitas medium I, juga mengalami kenaikan, harganya mencapai Rp 13.550 per kg, sebelumnya beras medium dibanderol Rp 13.500 per kg. Kemudian harga beras medium termahal tercatat seharga Rp 21.900 per kg di Kota Banjarmasin, untuk yang paling murah dipatok Rp 9.900 per kg di Kota Mataram.
Beras kualitas super pun turut naik, dengan harga mencapai Rp 14.900 per kg, sebelumnya harga jenis super ini menyentuh Rp 14.850 per kg. Harga beras super paling mahal dibanderol Rp 29.250 per kg di Kalimantan Tengah. Sedangkan, untuk yang termurah dipatok Rp 11.000 per kg di Kabupaten Lombok Timur.