Senin 10 Jul 2023 10:29 WIB

Tarif QRIS Naik 0,3 Persen, Ekonom: Padahal Gratis juga Sudah Untung

Konsumen bisa gunakan uang tunai untuk menghindari kenaikan harga karena MDR QRIS.

Rep: Novita Intan, Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Kertas QRIS untuk transaksi pembayaran yang disediakan di salah satu kios di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (3/7/2023). Bank Indonesia menaikan besaran merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro pengguna QRIS sebesar 0,3 persen yang berlaku pada Juli 2023. Sebelumnya tarif yang berlaku adalah 0 persen dan berakhir pada Juni 2023.
Foto:

Erwin mengatakan, penerapan MDR QRIS UMI ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem penyelenggaraan layanan QRIS dalam jangka panjang termasuk meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna.

"Pada akhirnya, kondisi ini akan menguntungkan para pelaku usaha kecil dan mendorong inklusi keuangan," katanya.

Ia menegaskan, kebijakan biaya MDR QRIS ditetapkan dengan mempertimbangkan keberpihakan pada pedagang UMI. Sehingga MDR yang dikenakan termasuk yang paling rendah, dari seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR dan masih lebih efisien dibandingkan biaya MDR dari metode pembayaran lainnya.

photo
Pengguna QRIS pro kontra terhadap kebijakan Merchant Discount Rate (MDR). - (Tim Infografis)

Meski sekarang ada penolakan, BI meyakini masyarakat nantinya akan bisa beradaptasi. Erwin mengatakan penetapan MDR QRIS bagi pedagang UMI adalah untuk memenuhi kebutuhan pengembangan standar kualitas layanan dan inovasi QRIS ke depan.

"Kami rasa tidak akan mengurangi adopsi QRIS yang sudah baik ini," katanya.

Dengan kualitas layanan, inovasi dan keandalan QRIS yang lebih baik, akan mendukung kegiatan ekonomi pedagang usaha mikro yang pada akhirnya akan semakin meningkatkan adopsi QRIS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement