EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan belanja negara melalui belanja pemerintah pusat yang ditujukan langsung untuk masyarakat telah mencapai Rp 492 triliun per semester I 2023. Belanja pemerintah pusat untuk masyarakat yang disalurkan melalui kementerian/lembaga terdiri dari perlindungan sosial, petani, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); pendidikan; serta infrastruktur.
"Dari belanja pemerintah, yang dirasakan langsung oleh masyarakat Rp 492 triliun. Itu langsung masuk ke kantong dan dinikmati masyarakat," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Realisasi perlindungan sosial, petani, dan UMKM mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 14,7 triliun untuk 9,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako sebesar Rp 22,3 triliun untuk 18,7 juta KPM, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp 23,2 triliun untuk 96,7 juta jiwa.
Kemudian, bantuan benih, mulsa, dan pupuk organik sebesar Rp 463,7 miliar; bantuan alat dan mesin pertanian Rp 250 miliar; bantuan ternak Rp 62,4 miliar; serta bantuan benih ikan, kepiting, dan udang Rp 19,2 miliar.
Berikutnya, belanja yang disalurkan untuk pendidikan dengan rincian Program Indonesia Pintar sebesar Rp 6,1 triliun untuk 10,9 juta siswa, Program KIP Kuliah sebesar Rp 6,0 triliun untuk 710,7 ribu mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Kementerian Agama sebesar Rp6,9 triliun untuk 6 juta siswa, dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp 2,3 triliun untuk 197 PTN.
Realisasi berikutnya adalah infrastruktur dengan rincian pembangunan/rehabilitasi infrastruktur sebesar Rp 60,7 triliun dan bantuan bencana Rp1,5 triliun.
Adapun realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan melalui non-kementerian/lembaga di antaranya subsidi dan kompensasi listrik Rp 42,9 triliun, subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) Rp 57,7 triliun, subsidi LPG 3 kilogram Rp 32,5 triliun, subsidi perumahan Rp 344,7 miliar, dan Kartu Prakerja Rp 2,28 triliun.