EKBIS.CO, DENPASAR -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan melakukan pengawasan melalui Penyedia Jasa Sistem Pembayaran untuk memastikan merchant (pedagang) yang bekerja sama agar tidak mengenakan biaya tambahan kebijakan Merchant Discount Rate QRIS kepada konsumen.
Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali GA Diah Utari di Denpasar, Selasa, mengatakan dalam menjaga keberlanjutan pengembangan layanan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk masyarakat, Bank Indonesia memberlakukan kebijakan Merchant Discount Rate.
"MDR adalah biaya yang dikenakan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran kepada merchant/pedagang, bukan kepada konsumen," ujarnya.
Pengenaan MDR sebelumnya telah diberlakukan pada seluruh kelompok pedagang yang menggunakan QRIS untuk kepentingan komersial, sedangkan untuk merchant Usaha Mikro (UMI) baru diberlakukan penyesuaian per 1 Juli 2023, yaitu menjadi sebesar sebesar 0,3 persen.
Diah Utari menambahkan, kebijakan biaya MDR QRIS tetap mempertimbangkan keberpihakan pada pedagang usaha mikro sehingga MDR yang dikenakan termasuk yang paling rendah dari seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR.
Selain itu masih lebih efisien dibandingkan biaya MDR pada metode pembayaran lainnya, misalnya kartu debit maupun kartu kredit yang bisa mencapai tiga persen.
"Penyesuaian MDR ini diharapkan pada akhirnya mampu mendorong peningkatan kualitas layanan dan terciptanya efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekonomi keuangan digital di Indonesia, dan khususnya Bali," katanya.
Diah Utari mengatakan terkait dengan pengawasan melalui PJSP itu untuk memastikan implementasi kebijakan sesuai dengan diharapkan, yaitu tidak dikenakan kepada konsumen melalui tambahan biaya.
Selanjutnya terkait pertumbuhan merchant QRIS di Bali pada Mei 2023 tumbuh 42 persen (yoy) atau menjadi 666.733 merchants.
Kemudian dengan kemudahan penggunaannya, jumlah pengguna QRIS di Bali juga turut meningkat hingga 742.809 (tumbuh 99 persen yoy per Mei 2023).
"Untuk akselerasi penggunaan QRIS, Bank Indonesia juga secara konsisten melakukan pengembangan standar kualitas layanan dan inovasi QRIS. Hal tersebut dilakukan melalui perluasan QRIS Cross Border (lintas negara) dan inovasi QRIS untuk tarik tunai, transfer dan setor tunai," katanya.