Rabu 12 Jul 2023 18:46 WIB

Penjualan Pupuk Subsidi di Indramayu Sudah Lebih dari 50 Persen

Penjualan pupuk urea bersubsidi, tercatat 45.716 ton.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Gita Amanda
Petani menebar pupuk urea dan NPK untuk tanaman padi, (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petani menebar pupuk urea dan NPK untuk tanaman padi, (ilustrasi).

EKBIS.CO,  INDRAMAYU -- Memasuki pertengahan tahun, penjualan pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu mencapai lebih dari 50 persen dari alokasi 2023. Hal itu berlaku untuk penjualan pupuk bersubsidi urea maupun NPK.

Manajer Penjualan Jabar 1 Departemen Penjualan Wilayah 3A PT Pupuk Indonesia, Fajar Ahmad, menyebutkan, untuk penjualan pupuk urea bersubsidi, tercatat 45.716 ton. Jumlah itu setara 64 persen dari alokasi yang ditetapkan pemerintah untuk Kabupaten Indramayu yang mencapai 70.488 ton.

Sedangkan penjualan pupuk NPK, telah mencapai 28.262 ton atau 65 persen dari alokasi sebanyak 43.449 ton.

Fajar menyebutkan, secara keseluruhan, alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah untuk  Kabupaten Indramayu pada 2023 mencapai 113.937  ton, terdiri dari urea dan NPK.

‘’Alokasi itu wajib kita penuhi,’’ tukas Fajar, di sela meninjau gudang pupuk di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/7/2023).

Fajar menyatakan, serapan pupuk pun cenderung mengalami kenaikan. Apalagi menjelang musim tanam Agustus-September.

Fajar menambahkan, Pupuk Indonesia, melalui Pupuk Kujang dan Petrokimia Gresik, juga terus menjaga stok pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani di seluruh wilayah distribusinya.

Di Kabupaten Indramayu misalnya, berdasarkan data yang dihimpun hingga Juli 2023, Pupuk Kujang menyiapkan stok pupuk urea sebanyak 7.903 ton. Adapun Petrokimia Gresik menyiapkan stok NPK sebanyak 4.944 ton.

‘’Stok pupuk tersebut siaga di gudang lini tiga di Indramayu sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga dua pekan kedepan,’’ terang Fajar.

Sedangkan di Jawa Barat, secara total, stok pupuk mencapai 96.443  ton. Yakni, terdiri dari urea sebanyak 69.169 ton dan pupuk NPK mencapai 27.274 ton.

Sementara itu, AVP Program dan Komunikasi PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Drikarsa, menuturkan, pemerintah telah mengatur pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam aturan itu, BUMN pupuk dan anak perusahaannya wajib memenuhi kebutuhan pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah. Adapun kebutuhan pupuk subsidi dalam satu tahun telah ditetapkan melalui SK Alokasi di setiap provinsi hingga kabupaten/kota.

Di Jawa Barat misalnya, berdasarkan SK Alokasi tahun 2023, telah ditetapkan kebutuhan pupuk subsidi petani sebanyak 942.508 ton. Terdiri dari pupuk urea sebanyak 603.137 ton, NPK sebanyak 338.690 dan NPK Khusus sebanyak 681 ton.

Sebagai produsen yang bertanggung jawab mendistribusikan pupuk subsidi di Jawa Barat, Pupuk Kujang wajib memenuhi alokasi tersebut di tahun 2023.

‘’Seluruh pupuk subsidi itu merupakan hak petani yang telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022,’’ kata Drikarsa.

Berdasarkan aturan itu, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-Alokasi yang terintegrasi dengan Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement