EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mencatat realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 133,2 triliun per semester I 2023. Adapun realisasi subsidi energi periode tersebut sebesar Rp 67,1 triliun, sedangkan kompensasi energi sebesar Rp 66,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi subsidi dan kompensasi energi merupakan belanja terbesar non kementerian/lembaga. "Yang terbesar dari belanja non K/L adalah subsidi dan kompensasi, sebesar Rp 67,1 triliun ini dibayarkan BBM dan subsidi listrik," ujarnya, Rabu (12/7/2023).
Sri Mulyani memerinci dari realisasi Rp 67,1 triliun di antaranya dimanfaatkan penyaluran bahan bakar minyak sebanyak 7.169,4 ribu kilo liter, LPG 3 kilogram sebesar 3,3 juta metrik ton, listrik bersubsidi 39,2 juta pelanggan.
“Pembayaran subsidi energi ini juga salah satunya dibayarkan pembayaran kurang bayar subsidi energi pada 2022 sebesar Rp 10,2 triliun,” ucapnya.
Kemudian kompensasi energi yang sudah dibayarkan sebesar Rp 66,1 triliun, yakni disalurkan pembayaran kekurangan dana kompensasi bahan bakar minyak pada 2022 sebesar Rp 49,3 triliun dan pembayaran kekurangan dana kompensasi listrik pada 2022 Rp 16,8 triliun.
Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan subsidi non energi bantuan uang muka perumahan sebesar Rp 28,8 triliun. Subsidi ini disalurkan kepada 84,5 juta ribu unit rumah.
“Pemerintah telah menyalurkan subsidi sebesar Rp 95,8 triliun, yang terdiri dari realisasi subsidi energi Rp 67,1 triliun dan subsidi non energi Rp 28,8 triliun,” ucapnya.