Lalu pada aspek ketenagakerjaan, Andri menegaskan, pemerintah daerah juga dapat mendorong adanya program upskilling dan reskilling atau peningkatan keahlian tenaga kerja yang terdampak. “Ini sebagaimana dilaksanakan pada daerah-daerah lokasi pensiun dini PLTU di program JETP Afrika Selatan,” ungkap Andri.
Sementara pada aspek perputaran ekonomi UMKM, Andri mengatakan studi Celios menemukan dampak langsung keberadaan PLTU. Meskipun begitu dampaknya kecil terhadap ekonomi sektor informal, namun perlu mendapat perhatian dari skema JETP.
Ad Interim Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia CERAH, Agung Budiono menuturkan, temuan riset tersebut sangat penting. Sebab, kata Agungg, hal itu menunjukan terdapat sejumlah celah yang harus segera dibenahi oleh pengambil kebijakan mulai dari aspek perencanaan, penguatan regulasi, dan implementasi skema JETP yang berhubungan langsung dengan daerah.
“Dorongan untuk menyudahi penggunaan PLTU dan akselerasi pengembangan energi terbarukan perlu dilihat sebagai peluang untuk beralih dari ketergantungan energi yang menghasilkan banyak emisi,” jelas Agung.
Agung menilai, kebijakan tersebut berdampak positif dalam jangka panjang. Namun di sisi lain strategi perencanaan dan mitigasi atas dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang ada di daerah penting dilakukan agar proses transisi benar-bener dapat mengimplementasikan nilai yang berkeadilan.