EKBIS.CO, JAKARTA -- Berdasarkan data kuartal I-2023 yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) masih mendominasi pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar lebih dari 50 persen meskipun proporsi jumlah produknya tidak sebanyak produk asuransi tradisional.
Selain itu, diterbitkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK No 5/2022) juga mencerminkan adanya dukungan dari regulator untuk pengembangan PAYDI guna meningkatkan perlindungan bagi pemegang polis.
Sejalan dengan hal tersebut, PT Asuransi Jiwa Astra meluncurkan produk unit link baru ASLI Proteksi Andalan yang dipasarkan di jalur distribusi direct business.
"Kami optimis bahwa produk unit link yang dipasarkan selaras dengan ketentuan PAYDI yang baru dapat semakin mendorong sentimen positif masyarakat," kata Direktur Astra Life Stephanie Arvianti Gunadi, dalam keterangan tertulis, Senin (224/7/2023).
Stephanie mengatakan, sebagai perusahaan penyedia produk asuransi jiwa yang menjalankan bisnis dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), pihakna pun berupaya agar produk yang diluncurkan telah memenuhi peraturan dan perundangan yang berlaku.
"Tidak terkecuali, produk ASLI Proteksi Andalan yang kali ini kami luncurkan," ujarnya.