EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) khususnya anggaran beras sebesar Rp 8 triliun. Nantinya bantuan ini akan diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan tersebut bertujuan menjaga masyarakat dari guncangan naiknya harga komoditas. “Ini APBN yang operasinya langsung memengaruhi hajat hidup orang banyak. Berbagai hal tersebut masyarakat tetap dijaga oleh APBN dari berbagai guncangan yang terjadi, sehingga kita melindungi dan memperkuat kelompok yang paling rentan yaitu kelompok paling miskin," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, Senin (24/7/2023).
Sri Mulyani memerinci penyaluran bantuan sosial berupa beras dilakukan selama tiga bulan berturut-turut mulai dari Oktober hingga Desember 2023. Setiap bulannya, keluarga penerima manfaat tersebut akan mendapatkan 10 kilogram beras.
“Artinya, dalam tiga bulan total bansos beras yang didapatkan satu keluarga adalah 30 kilogram,” ucapnya.
Menurutnya tambahan bantuan menimbang kondisi perekonomian yang masih menghadapi sejumlah guncangan dan tekanan di tengah fase pemulihan. Maka itu, pemerintah memperkuat perlindungan kepada kelompok miskin dan rentan melalui tambahan anggaran bantuan sosial.
“Ini adalah tambahan bansos yang kita merasakan memerlukan diperkuat pada saat guncangan dan tekanan masih kita lihat dan pemulihan ekonomi jangan sampai meninggalkan kelompok yang paling rentan,” ucapnya.
Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan belanja negara melalui belanja pemerintah pusat yang ditujukan langsung bagi masyarakat sebesar Rp 492 triliun per semester I 2023.
Realisasi perlindungan sosial, petani dan UMKM mencakup Program Keluarga Harapan sebesar Rp 14,7 triliun bagi 9,8 juta keluarga penerima manfaat, Kartu Sembako sebesar Rp 22,3 triliun bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional sebesar Rp 23,2 triliun bagi 96,7 juta jiwa.
Kemudian, bantuan benih, mulsa, dan pupuk organik sebesar Rp 463,7 miliar; bantuan alat dan mesin pertanian sebesar Rp 250 miliar; bantuan ternak sebesar Rp 62,4 miliar; serta bantuan benih ikan, kepiting, dan udang sebesar Rp 19,2 miliar.
Berikutnya, belanja yang disalurkan untuk pendidikan dengan rincian Program Indonesia Pintar sebesar Rp 6,1 triliun bagi 10,9 juta siswa, Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah sebesar Rp 6,0 triliun bagi 710,7 ribu mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah melalui Kementerian Agama sebesar Rp 6,9 triliun bagi enam juta siswa, dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri sebesar Rp 2,3 triliun bagi 197 perguruan tinggi negeri.
Realisasi berikutnya, belanja infrastruktur dengan rincian pembangunan/rehabilitasi infrastruktur sebesar Rp 60,7 triliun dan bantuan bencana sebesar Rp 1,5 triliun.
Adapun realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan melalui non-kementerian/lembaga di antaranya subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 42,9 triliun, subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak sebesar Rp 57,7 triliun, subsidi LPG 3 kilogram sebesar Rp 32,5 triliun, subsidi perumahan sebesar Rp 344,7 miliar dan Kartu Prakerja sebesar Rp 2,28 triliun.