EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melakukan bersih-bersih terhadap pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN. Bahkan, Erick sejak awal menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut adanya dugaan korupsi di lingkungan dapen BUMN.
"Sama kejaksaan kita juga terus koordinasi mengenai penegakkan hukum, yang sedang kita dorong mengenai dana pensiun," ujar Erick di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Saat ini, pihaknya tengah memetakan secara menyeluruh terkait kondisi dapen-dapen BUMN. Erick mengatakan terdapat dua faktor yang acapkali menjadi menjadi penyebab buruknya kondisi dapen BUMN ialah akibat kesalahan pada segi bisnis atau adanya perilaku koruptif.
"Tapi sabar, kan lagi dipetakan, jangan sampai seakan-akan dapen semuanya korupsi, ini lagi kita petakan, mana yang korupsi, mana yang tidak, sabar," kata Erick.
Sebelumnya, mantan Presiden Inter Milan itu mengaku sedang menyiapkan sejumlah dokumen dapen BUMN yang bermasalah untuk diberikan pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun," ujar Erick usai membuka Porseni BUMN bertajuk BUMN Fest di halaman parkir kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Erick mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Saat ini, Kementerian BUMN tengah menyiapkan dokumen terkait dapen BUMN yang bermasalah.
"Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jamsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko (Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo)," ucap Erick.
Erick ingin dapen BUMN bertransformasi dengan tata kelola yang lebih baik. Hal ini telah dilakukan Kementerian BUMN dengan menerapkan standarisasi pada pengelolaan Jiwasraya, Asabri, hingga Taspen.
"Kita akan laporkan supaya dana pensiun ini bersih, punya standar yang sama, kalau kemarin Jiwasraya, Asabri, Taspen sudah bagus, dana pensiun BUMN ini juga harus diperbaiki," ucap Erick.
Erick mengatakan jaminan bagi para pensiunan BUMN harus menjadi prioritas. Erick mengatakan pensiunan BUMN punya hak untuk menikmati hasil jerih payah di masa tua.
"Karyawan ini pensiunan BUMN. Ini lebih penting lagi. Jangan sampai BUMN nya penjualan bagus, laba bagus, tetapi lima, sepuluh tahun lagi ketika saya tinggalkan semua tidak dapat dana pensiun. Pensiunan tidak ada, berdosa dong, di sinilah mau kita rapikan, kita bersihkan, kalau ada yang mau nyolong-nyoling silakan, ditangkap seperti yang sebelum-sebelumnya," lanjut Erick.
Erick kembali mengatakan 65 persen dapen BUMN dalam kondisi tidak baik. Hal ini akibat dari sejumlah faktor, mulai dari tata kelola yang tidak baik, hingga indikasi korupsi.
"Tentu bukan semuanya fraud, bukan semuanya korupsi, ada juga yang salah tapi bukan korupsi. Mungkin dari sebagian kecil ada yang korupsi, di situ kita akan dorong, kalau memang korupsi," kata Erick.