Rabu 26 Jul 2023 19:55 WIB

Pungutan Rp 150 Ribu Bagi Wisman di Bali, Kemenparekraf: Untuk Konservasi

Menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan Bali butuh biaya.

Red: Fuji Pratiwi
 Rumah khas Bali di Desa Pejeng Kangin Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar, Bali (ilustrasi).
Foto: Republika/Indira Rezkisari
Rumah khas Bali di Desa Pejeng Kangin Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar, Bali (ilustrasi).

EKBIS.CO, BADUNG -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pungutan biaya sebesar Rp 150 bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk di Bali bertujuan untuk konservasi alam.

"Mohon bersabar, nanti pemerintah Provinsi Bali akan terus berkoordinasi dengan Satgas kita karena ini untuk konservasi. Ide awalnya untuk membawa keberlanjutan lingkungan, kelestarian adat dan kearifan lokal agar tetap berjalan," kata Sandiaga usai membuka kegiatan International Tourism Investment Forum (ITIF) Tahun 2023 di Badung, Bali, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga

Sandiaga mengatakan, jumlah pungutan Rp 150 ribu atau 10 dolar yang ditetapkan Pemprov Bali diharapkan bukan sebuah tambahan biaya baru, tapi kontribusi terhadap kelestarian lingkungan untuk tahun-tahun ke depan agar ekosistem pariwisata di Bali tetap terjaga.

Adapun isu yang mencuat seperti kebijakan tersebut akan mengurangi minat wisatawan asing bukanlah suatu halangan yang berarti. Bahkan menurut Sandi, wisatawan mendukung Bali tetap menjaga kelestarian budaya dan lingkungannya. Semua itu tergantung dari cara pandang terhadap kebijakan di bidang pariwisata tersebut.

Untuk sampai pada tujuan itu, dibutuhkan biaya yang besar dan kerja kolaboratif semua pihak. Pemerintah, kata Sandi akan terus mengawal agenda pungutan biaya tersebut termasuk proses yang masih bergulir sekarang ini.

"Semua wisatawan ingin Bali ini tetap terjaga, semua wisatawan juga menginginkan Bali indah seperti ini sampahnya terkelola dengan baik, terumbu karangnya terjaga, mangrovenya dalam kondisi yang baik. Nah, itu butuh biaya dan biaya inilah yang akan kita gunakan melalui inisiatif yang sekarang prosesnya masih awal nanti akan dibahas dan disosialisasikan dan akan tahapan Perda dan sebagainya," kata dia menjelaskan.

Ia menyatakan Indonesia patut berbangga hampir 50 persen lebih wisatawan ke Bali pertumbuhannya terus menguat dan diterima oleh dunia dan berharap itu melebar kepada daerah yang lain. Menurutnya, sudah pada tempatnya Bali menawarkan kontribusi bagi wisatawan mancanegara untuk keberlanjutan dan konservasi alam serta budayanya mesti dengan sangat hati-hati.

"Jadi kita sangat hati-hati dalam menetapkan tambahan biaya. Jadi Bali ini sudah melalui proses pada posisi yang bisa menawarkan kontribusi untuk konservasi," kata dia.

Senada dengan yang disampaikan oleh Menparekraf RI, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan pungutan Rp 150 ribu bagi asing tersebut untuk keberlanjutan pariwisata Bali di masa yang akan datang.

"Saya kira jelas apa yang disampaikan Pak Menteri, berbicara apakah itu mahal atau murah tergantung narasi yang kita bangun. Ini peruntukannya bagi lingkungan dan budaya yang memang dicari oleh wisatawan sendiri. Inilah mengapa kita perlukan biaya besar," kata Cok Ace.

Dia mengatakan jika narasinya untuk konservasi mustahil ada penolakan dari wisatawan mancanegara dan tidak berpengaruh pada kunjungan wisman ke Bali.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement