EKBIS.CO, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikkan tarif di 29 lintasan penyeberangan mulai 3 Agustus 2023. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian tarif tentunya akan berbanding lurus dengan pelayanan.
“Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif, maka ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum,” kata Shelvy dalam pernyataan tertulisya, Ahad (30/7/2023).
Dia menjelaskan, sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan ASDP juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan.
Salah satunya, dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni yang ditargetkan dapat beroperasi pada periode angkutan Natal dan tahun baru mendatang.
Selain itu, dia memastikan ASDP juga terus berkomitmen untuk memprioritaskan aspek kenyamanan, keamanan, serta keselamatan penyeberangan.
“Dalam melaksanakan regulasi yang sudah ada, ASDP akan berupaya untuk menjadi penyedia layanan prima yang dapat memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat,” jelas Shelvy.
Shelvy mengungkapkan bahwa langkah penyesuaian tarif angkutan penyeberangan tersebut untuk meningkatkan pelayanan. Selain itu juga untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan mendorong peningkatan daya saing dengan moda transportasi lainnya.
Penerapan penyesuaian tarif terpadu di 29 lintasan....