EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah tengah melakukan evaluasi sistem pendistribusian gas elpiji 3 kilogram (kg). Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan untuk meminimalisir potensi kebocoran.
“Gas 3 kilo mungkin ya kita sedang evaluasi sistem pendistribusiannya karena nah ini kita harus evaluasi karena harus bisa meminimalisir potensi kebocoran,” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, alokasi gas elpiji 3 kg sebenarnya mencukupi. Pemerintah, kata dia, menyediakan sekitar 8 juta ton LPG tiap tahunnya, di antaranya elpiji berukuran 3 kg. Kendati demikian, evaluasi tetap diperlukan sehingga pendistribusian gas elpiji 3 kg lebih tepat sasaran.
“Ini kita sedang evaluasi tim pertamina dan ESDM bagaimana memang kita bisa menyiapkan aturan pendistribusian yang tepat sasaran. Tepat sasaran loh ya,” kata dia.
Ia pun mencontohkan proses distribusi gas elpiji 3 kg ini dengan distribusi pupuk subsidi kepada kelompok tani yang menggunakan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Dalam RDKK tersebut juga tercantum jelas penerima subsidi, dari nama hingga alamat berdasarkan data KTP. Sehingga penyaluran gas elpiji pun menjadi semakin jelas ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Pupuk kita ada RDDK rencana definitif kebutuhan kelompok. Itu diinventarisir tuh di satu daerah kelompok-kelompok yang butuh LPG 3 kilo itu berapa banyak orang dan itu terdaftar dan mereka ini nanti berhubungan dengan salah satu penyalur atau dua penyalur. Sekarang kita lihat bahwa penentuan penyalurnya pihak-pihak itu yang memang harus masih kita sempurnakan,” jelas Arifin.
Sebelumnya, pemerintah menganjurkan seluruh masyarakat agar melakukan registrasi diri jika hendak membeli elpiji subsidi. Pemerintah memberikan batas waktu hingga 31 Desember tahun ini untuk registrasi.
Coorporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, masyarakat yang hendak mendapatkan elpiji subsidi untuk mendaftarkan diri ke pangkalan elpiji resmi milik Pertamina di wilayah terdekat. Nantinya, akan ada petugas yang siap mendata masyarakat.
“Langsung melakukan pendaftaran di pangkalan terdekat. Nanti ada petugas Pertamina yang melakukan pendataan dan registrasi,” kata Irto kepada Republika.co.id, Senin (31/7/2023).
Masyarakat hanya perlu membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK) pada saat registrasi ke Pangkalan. Irto mengimbau agar masyarakat mendatangi pangkalan secara mandiri.
“Cukup membawa KTP dan KK. Nanti semua dibantu petugas Pertamina di pangkalan,” ujar Irto.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan siapapun masyarakat diharapkan melakukan registrasi. Registrasi dilakukan untuk pendataan masyarakat yang memang merasa membutuhkan elpiji subsidi.
“Ini kami dorong buat masyarakat registrasi aja dulu. Kami kasih waktu targetnya akhir tahun ini selesai,” ujar Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).
Tutuka menjelaskan nantinya pemerintah secara paralel juga melakukan pencocokan data dengan data P3KE maupun DTKS yang sedang dilakukan pemutakhiran data. Nantinya, dari data registrasi dari masyarakat dan data P3KE baru ditentukan mana mana saja masyarakat yang membutuhkan.
“Karena nanti, ini semua harus subsidi tepat sasaran. Subsidinya ini nanti bentuknya ke orang. Agar nggak bocor terus subsidinya,” kata Tutuka.