EKBIS.CO, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan terobosan kebijakan baru dengan menawarkan skema sewa baterai yang mampu memangkas biaya konservasi. Skema baru tersebut diharapkan dapat mengoptimalisasi program konversi motor listrik yang tengah digencarkan pemerintah saat ini.
Melalui skema sewa baterai tersebut, nantinya akan kembali memotong biaya konversi sebanyak Rp 8 juta. Dengan adanya program subsidi konversi dari pemerintah sebelumnya sebesar Rp 7 juta, diperkirakan masyarakat hanya cukup membayar kurang lebih Rp 2 juta untuk mengonversi motor BBM ke motor listrik dengan asumsi total biaya konversi sebesar Rp 17 juta per unit.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE), Senda Hurmuzan Kanam menyampaikan, skema sewa baterai ini telah berjalan di Bali. "Dari Rp 15 juta biaya konversi itu, Rp 7 juta sudah dapat bantuan pemerintah, sisanya yang Rp 8 juta itu kan komponen terbesarnya itu adalah baterai, itu sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta,” kata Senda dikutip dari Siaran Pers Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).
Dengan ada fasilitas swap baterai atau penukaran baterai, lanjut Senda, masyarakat tidak perlu bayar sampai Rp 8 juta lagi. "Mungkin satu sampai dua juta (rupiah) saja selisihnya karena baterainya sudah disediakan melalui swap oleh bengkel yang bekerja sama dengan operator swap baterai," ujarnya.
Ia melanjutkan, perkiraan biaya untuk sewa baterainya sekitar Rp 300 ribu per bulan atau Rp 10 ribu per hari. Dengan begitu, masyarakat bisa menukar baterai tanpa harus bayar listriknya.
Ke depan, skema sewa baterai ini diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam program konversi motor listrik sehingga nantinya mampu mendukung target pemerintah sebanyak 50 ribu unit motor konversi di tahun 2023 dan 150 ribu unit di tahun 2024.