Selama ini, proses perizinan kegiatan seni dan olahraga banyak dikeluhkan oleh para penyelenggara. Mereka mengeluhkan izin yang baru keluar beberapa jam sebelum acara dilaksanakan sehingga menimbulkan ketidakpastian.
Nantinya melalui sistem digitalisasi ini, izin untuk kegiatan berkelas nasional bisa terbit 14 hari sebelum acara. Sedangkan izin kegiatan berkelas internasional bisa keluar 21 hari sebelum acara.
"Targetnya menggunakan proses digitalisasi yang memangkas tahapan sehingga pelayanan publik untuk perizinan event ini akan jauh lebih baik ke depan," jelas Sandiaga.
Sementara terkait biaya perizinan, Sandiaga menyebut pemerintah tengah melakukan perhitungan. Sebab, masalah biaya terkait perizinan dan keamanan ini juga menjadi salah satu kendala penyelenggaraan acara.
"Dan ini sekarang dihitung standarnya dan nanti pas uji coba kita akan rencananya bulan September kita akan sampaikan pada pilot project itu berapa biaya yang akan dikenakan untuk pengamanan, untuk perizinan dan PNBP yang dihasilkan itu bisa secara transparan dilaporkan," ujarnya.