EKBIS.CO, JAKARTA-- Presiden Jokowi telah membentuk Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023. Adanya aturan ini, kegiatan karantina di bawah Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melebur ke dalam lembaga yang disetujui Jokowi pada 20 Juli lalu itu.
Menteri Pertanian 2001-2004, Bungaran Saragih, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menggabungkan pekerjaan karantina ke dalam satu badan. Ide ini, kata dia, sebetulnya sudah ada sejak dia menjabat sebagai menteri pertanian namun terealisasi era Jokowi.
“Barantin mampu memperkuat ekspor dan impor Indonesia. Digabungkannya karantina maka sumber daya kita bisa digunakan secara efisien pertumbuhan ekonomi pada masa yang akan datang," ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (3/8/2023).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia Juni 2023 mengalami surplus 3,45 miliar dolar AS. Kinerja ekspor sebesar 20,61 miliar dolar AS atau turun 21,18 persen, sementara impor sebesar 17,15 miliar dolar AS, turun 18,35 persen.
Barantin merupakan lembaga garda terdepan yang pertama kali memfilter produk-produk impor termasuk produk impor yang berpotensi menyebarkan wabah dan penyakit menular. Barantin akan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Menurut Bungaran, kepala Barantin mesti diberikan kepada orang profesional yang memahami seluk beluk teknis dunia karantina. Dia juga menyebut, Barantin merupakan institusi teknis menyangkut ilmu dan teknologi.
Maka itu, Jokowi diminta memilih kepala Barantin dengan tepat karena lembaga ini yang paling depan berhadapan dengan negara lain dalam urusan ekspor dan impor.
“Jangan tiba-tiba orang entah dari mana terus jadi kepala Barantin. Kalau seperti itu diragukan kapabilitasnya. Bukan hanya orangnya tapi institusinya juga diragukan,” ucapnya.
Bungaran menyebut lembaga akan kehilangan arah apabila dipimpin orang yang tak memiliki latar belakang karantina. Selain profesional, menurut Bungaran, kepala Barantin mesti berintegritas dan memiliki kapabilitas dalam manajerial serta kemampuan diplomasi mumpuni.
“Kalau orang baru datang ke situ akan bingung sendiri,” ucapnya.
Kendati ini tahun politik, Bungaran mengatakan lembaga ini mesti diberikan kepada profesional karena bukan jabatan politik. Menurut dia, banyak pejabat internal yang memiliki kecakapan memimpin Barantin.
“Kalau mau kita mengamankan negeri kita dan dihormati, berikan kepada orang profesional,” ucapnya.